Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pollycarpus Eks Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Meninggal karena Covid-19, Sempat Dirawat 16 Hari

Kabar meninggalnya Pollycarpus dibenarkan oleh eks pengacaranya, Wirawan Adnan. Pollycarpus meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi Covid-19.

Editor: CandraDani
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Pollycarpus (semasa hidup) saat menjawab pertanyaan wartawan di Bapas Bandung, Rabu (29/8/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir,  Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia hari ini, Sabtu (17/10/2020).

Dikutip dari Kompas.com, kabar meninggalnya Pollycarpus dibenarkan oleh eks pengacaranya, Wirawan Adnan.

Wirawan Adnan menyebut, Pollycarpus meninggal setelah dinyatakan positif Covid-19.

Pollycarpus meninggal dunia sore hari tadi pada pukul 14.52 WIB, setelah menjalani perawatan di RS Pertamina.

Wirawan mengatakan, Pollycarpus meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi Covid-19.

Profil

Pollycarpus dan Munir
Pollycarpus dan Munir (Facebook)

Pollycarpus bebas bersyarat pada 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Pria kelahiran Surakarta 25 Januari 1961 tersebut, merupakan seorang pilot senior maskapai penerbangan plat merah, Garuda Indonesia.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Pollycarpus bersikeras bahwa bukan dirinya yang membunuh Munir.

"Bukan, bukan," kata Pollycarpus (semasa hidup), saat ditanya apakah dia pembunuh Munir begitu keluar dari Lapas Sukamiskin, Sabtu sore tepat pukul 15.15 WIB.

Disinggung tentang adanya keberatan dari sejumlah pihak tentang pembebasan bersyaratnya, menurut Pollycarpus, hal itu silakan saja.

Namun yang pasti, kata mantan pilot Garuda ini, pembebasan bersyaratnya telah sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

"Ini telah sesuai prosedur, telah menjalani semuanya, telah mengikuti semua peraturan. Kalau ada yang protes, silakan saja. Kita telah menjalani sesuai aturan hukum.

Silakan tanya ke aparat yang berwenang," kata Pollycarpus, yang meninggalkan Lapas Sukamiskin sendirian dengan menumpang taksi.

Perjalanan Kasus Munir yang Libatkan Dirinya

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, berikut perjalanan kasus pembunuhan Munir yang melibatkan Pollycarpus:

7 September 2004

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved