Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Promo Hari Ini

Promo JSM Alfamart dan Indomaret Hari Ini: Deterjen Turun Harga, Ada Susu & Minyak Goreng Murah

Akhirnya pekan tiba, saatnya belanja kebutuhan rumah tangga dengan memanfaatkan promo JSM Alfamart dan Indomaret.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Promo JSM Alfamart dan Indomaret Hari Ini 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Akhirnya pekan tiba, saatnya belanja kebutuhan rumah tangga dengan memanfaatkan promo JSM Alfamart dan Indomaret.

Silakan bandingkan.

Promo JSM Alfamart

Katalog Promo JSM Alfamart terbaru sudah terbit, kali ini berlaku untuk periode 16-18 Oktober 2020.

Siapa tahu, barang-barang yang masuk katalog promo JSM Alfamart Gantung ini cocok bagi kebutuhan Anda.

Alfamart, merupakan salah satu jaringan minimarket terkemuka, rutin menerbitkan katalog harga promo JSM bagi para pelanggannya.

 Jika Anda salah satu dari sekian banyak pelanggan yang menanti-nanti katalog promo JSM Alfamart, berikut ini beberapa item dalam katalog promo JSM Alfamart yang bisa Anda cermati.

Katalog promo JSM Alfamart menjadi kesempatan bagi pelanggan untuk mendapatkan barang kebutuhan sehari-hari dengan harga lebih miring daripada biasanya.

Malah sebagian orang menjadikan katalog promo JSM Alfamart sebagai kulakan barang untuk dijual lagi.

Yuk, kepoin Instagram Alfamart.

"Hai Hai!!
Senangnya ya jumpa lagi sama #PromoJSMAlfamart terbaru pekan ini. Selama 3 hari kedepan, pastikan Kalian tak melewatkan aneka produknya yang hadir dengan harga super hemat.

Bagi yang mau belanja dari rumah aja, beberapa produknya juga tersedia di aplikasi #Alfagift lho. Jadi, pastikan jangan lupa Download Appsnya agar proses belanjamu jadi makin mudah.

Masih mau dapat yang lebih murah lagi? Eeeits tenang aja!! Ada juga promo menarik Bagi pengguna Kartu Kredit BNI, Gopay atau ShopeePay

Pastikan tak terlewat promonya ya!

S&K berlaku!
Pembayaran dengan Kredit BNI
1) Berlaku untuk Kartu Kredit BNI (kec. Kartu Kredit BNI Silver, Co Branding, iB Hasanah)
2) Min. Transaksi Rp 150.000/Struk kecuali item diatas
3) Berlaku di pulau Jawa

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved