Sempat Mengeluh Sesak Napas, Kronologi Tewasnya Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda di Sel
SB (41) pelaku pembunuhan anak di bawah umur dan rudapaksa dilaporkan meninggal, Minggu (18/10/2020) dini hari.
TRIBUNPEKANBARU.COM, LANGSA - Tersangka pembunuh Rangga (10) dan pemerkosa ibu bocah itu ditemukan tewas dalam sel.
SB (41) pelaku pembunuhan anak di bawah umur dan rudapaksa dilaporkan meninggal, Minggu (18/10/2020) dini hari.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, dalam keterangan tertulis kepada Serambinews.com, Minggu (18/10/2020) SB meninggal dunia sekitar dini hari dikarenakan dugaan sakit sesak dan jarang mau makan.
Kasat Reskrim menyebutkan, sehari sebelum tersangka meninggal, Sabtu (17/10/2020) dini hari SB yang merupakan warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur ini sempat mengeluh sesak napas.
Baca juga: Rangga Nama Bocah yang Dibunuh Pemerkosa Ibunya Trending di Medsos, Ini Kondisi Terbaru Sang Bunda
Baca juga: Kenangan Pilu Ayah Kandung Rangga Bocah yang Tewas Dibacok Saat Lindungi Ibu, Korban Anak Cerdas
Ia pun dibawa petugas ke RSUD Langsa ke RSUD Langsa.
Lalu, setelah berada ke RSUD Langsa, SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen).
"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya.
Iptu Arief menambahkan, karena kondisi tersangka SB sudah membaik, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan SB dibawa pulang ke Polres Langsa.
"Sejak Kamis (15/10/2020) sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan. Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB ada memakan nasi yang telah lama disediakan di sel," jelasnya.
Baca juga: Bocah Bonceng Tiga Nekat Kejar Pria Ngaku Polisi yang Rampas HP Mereka, Warga Bakar Motor Pelaku
Baca juga: Bunuh Anaknya, Ucapan Sadis Si Pemerkosa Ibu Muda: Ikut Aku Ya, Anak Kau Kita Buang Aja
Selanjutnya, sambung Kasat Reskrim, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket.
Namun di waktu akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka SB sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa ini.
Sehingga petugas kepolisian setempat memasuk sekitar dini hari Minggu (18/10/2020), langsung membawa tersangka SB ke RSUD Langsa, dan pihak medis menyatakan tersangka telah meninggal dunia.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Samsul Bahri (41) terlibat sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap bocah Rangga (10) dan memperkosa ibu bocah itu, Rn (28).
Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh Tim gabungan di areal perkebunan sawit.
Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tersangka-samsul-bahri-pemerkosa-pembunuh-rangga.jpg)