Rabu, 22 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dua Pria Ketakutan dan Sembunyi di Belakang Rumah, Ternyata Gara-gara Niat Tak Baik

YDA menunjuk kearah belakang rumah, dengan sigap polisi langsung menuju kebelakang rumah dan ditemukan SRF yang sedang bersembunyi

Tribun Pekanbaru/Bynton Simanungkalit
Dua Pria Ketakutan dan Sembunyi di Belakang Rumah, Ternyata Gara-gara Niat Tak Baik. Foto: tersangka 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang berlokasi di pinggir Jalan Lintas, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 15.30 Wib.

Menurut informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran yang diterima awak media diketahui bahwa saat penggerebekan kedua pemuda ditemukan ketakutan dan bersembunyi di dalam rumah tersebut.

Misran menerangkan kedua pemuda tersebut berniat melakukan pesta narkoba.

Namun rencana pelaku diketahui oleh Polisi dengan berbekal informasi yang diterima.

Polisi juga sudah melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

Hingga kemudian melakukan penggerebekan.

Sekira pukul 15.30 WIB, tim mengerebek rumah tempat pelaku merencanakan pesta narkoba.

Di dalam rumah itu ditemukan seorang pemuda, berinisial YDA yang terlihat sangat gugup dan ketakutan saat polisi datang dengan tiba-tiba.

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu-sabu tergelatak diatas lantai kamar.

Ketika polisi menanya sisa sabu lainnya, YDA menunjuk kearah belakang rumah, dengan sigap polisi langsung menuju kebelakang rumah dan ditemukan SRF yang sedang bersembunyi, lalu ditemukan satu kaca pirex berisi sabu-sabu yang belum sempat dipakai disimpan bawah pot bunga.

"Barang Bukti (BB) narkoba dengan berat kotor 1,54 gram dan kedua tersangka juga sudah di Mapolsek Rengat Barat," ucap Misran.

Menurut pengakuan kedua tersangka, sabu-sabu itu dibelinya dari seorang pengedar yang identitasnya sudah diketahui bahkan telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rengat Barat.

Pemuda Pengedar Narkoba Ditangkap di Kampung Dalam Pekanbaru

Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap pemuda berusia 18 tahun yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu.

Pelaku berinisial MR. Ia ditangkap pada Selasa (13/10/2020), sekira pukul 20.05 di Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved