Kamis, 16 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ada Hal Mengejutkan Diungkap BPJS Jelang Pencairan BLT Gelombang 2, Banyak Data Tak Valid

Jelang pencairan BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 Kemnaker ungkap hal mengejutkan yakni banyak data tak valid

Editor: Muhammad Ridho
bsu.bpjamsostek.id
BLT BPJS KETENAGAKERJAAN - Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek. Jelang pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 Kemnaker ungkap hal mengejutkan, cek penerima BLT di bsu.bpjamsostek.id 

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Jelang pencairan bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 Kemnaker ungkap hal mengejutkan, cek penerima BLT di bsu.bpjamsostek.id

Program BSU/BLT karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta masih terus berlangsung.

Jelang pencairan BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 Kemnaker ungkap hal mengejutkan yakni banyak data tak valid, cek penerima BLT di bsu.bpjamsostek.id.

Pemerintah menargetkan bantuan gaji ini diberikan kepada 15,7 pekerja yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun besaran bantuan yang diberikan sebanyak Rp 600 ribu selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta, yang disalurkan langsung melalui transfer ke masing-masing penerima.

Berikut ini update mengenai bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.

1. Bantuan tersalurkan

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah memaparkan, bantuan subsidi gaji telah tersalurkan sebanyak 98 persen.

Banyaknya penerima bantuan yang memenuhi syarat dan kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker), sejauh ini sebanyak 12,4 juta orang.

"Total penerima bantuan yang memenuhi syarat kriteria Permenaker ada 12,4 juta. Kami sudah salurkan 98 persen, jadi alhamdulillah sudah tersalur untuk 12,1 juta (penerima manfaat)," kata Ida kepada wartawan, Minggu (18/10/2020) malam.

2. Penyaluran tahap kedua

Dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta disalurkan dalam dua kali transfer.

Adapun pencairan tahap pertama atau Rp 1,2 juta untuk bantuan bulan September dan Oktober telah ditransfer kepada para pekerja yang memenuhi syarat.

Ida menambahkan, bantuan yang tersisa sebesar Rp 1,2 juta akan segera dicairkan dalam beberapa waktu ke depan.

"Insya Allah mudah-mudahan sebelum November, kami bisa transfer untuk subsidi bulan November dan Desember," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved