Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepergok Mantan Suami, Oknum Kades di Sumut yang Bawa Janda ke Hotel Terancam Diberhentikan

Kasus ini bermula setelah mantan suami dari janda yang diduga dibawa oleh oknum Kades mengikuti mereka sampai ke hotel akhir Agustus lalu.

Editor: CandraDani
Tribun Medan
Penggerbekan oleh suami, istrinya sedang selingkuh di hotel (Ilustrasi) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi I DPRD Deliserdang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas dugaan perbuatan amoral yang diduga dilakukan oleh M Hidayah alias Wiwid alias Ahok yang menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Selasa, (20/10/2020).

Wiwid dan belasan masyarakat yang kecewa dengan kepemimpinannya pun hadir termasuk juga pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPD) serta Inspektorat.

Tampak juga di luar ruang rapat, ada puluhan orang pendukung Wiwid yang masih setia dengan kepemimpinannya.

RDP ini digelar sebagai tindaklanjut dari adanya aksi unjukrasa yang sempat dilakukan oleh warga beberapa waktu lalu yang menuding kalau oknum Kades tersebut sempat membawa seorang janda ke hotel di kawasan Sibolangit.

Wiwid sendiri saat berada di dalam ruang sidang tampak lebih banyak menundukkan kepalanya ke bawah.

Baca juga: Istri Pertama Terisak, Heran Lihat Pedangdut Nita Thalia yang Berubah Hingga Gugat Cerai Nurdin

Baca juga: Siswa SMK di Lombok Nikahi 2 Wanita, Istri Pertama Curhat Bagaimana Awalnya Kehadiran Istri Kedua

Kades Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, M. Hidayah alias Wiwid alias Ahok ketika hadir di kantor DPRD Deliserdang Selasa, (20/10/2020).
Kades Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis, M. Hidayah alias Wiwid alias Ahok ketika hadir di kantor DPRD Deliserdang Selasa, (20/10/2020). (INDRA / TRIBUN MEDAN)

Ia lebih banyak mengotak-atik ponselnya dan tidak berani menatap lama-lama warganya yang memberikan komentar atas kepemimpinannya.

Sesekali dirinya pun terlihat tersenyum mendengarkan apa-apa yang diucapkan oleh masyarakat.

Meski Pimpinan Rapat, Rakhmadsyah saat itu memberikan kesempatannya untuk memberikan komentar dan klarifikasi, ia tidak begitu banyak berbicara.

Menurutnya masing-masing pihak sudah diberikan kewenangan untuk melakukan tugasnya.

Maka dari itu dirinya siap untuk menunggu apapun yang mau diputuskan.

"Masalah keabsahan dan kebenarannya saya serahkan ke PMD. Ikuti proses saja saya," kata Wiwid.

Baca juga: Dulu Katanya BENCI saat SMA, Tapi Pacaran Diam-diam hingga Akhirnya Memutuskan Menikah, Kok Bisa?

Baca juga: Pesta Pernikahan di Jambi Dibubarkan Tim Gugus Tugas Covid-19, Dinilai Langgar Aturan Saat Pandemi

Salah satu tokoh masyarakat, Hasan Basri menyebut sebenarnya mereka hanya ingin mendengarkan klarifikasi saja.

Menurutnya saat ini banyak berita-berita yang sudah berkembang di masyarakat. Jangan sampai katanya suasana ke depan menjadi tidak kondusif.

" Saya hanya berharap ini untuk di klarifikasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau sekarang masih bisa kita kendalikan lah," kata Hasan Basri warga Dusun IV.

Warga menyebut selama ini BPD terkesan berpihak karena belum bisa memberikan kesimpulan atas prilakunya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved