TERJEBAK di Lantai 3 Ruko, Dua Pria di Kampar Kepergok Curi Sarang Walet, Pasrah Digelandang Polisi

Polisi melakukan negosiasi terhadap kedua pelaku yang masih bersembunyi di lantai tiga Ruko dan memintanya untuk menyerahkan diri

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Dua pria yang kepergok hendak mencuri sarang walet di Kampar Riau 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Dua orang pria yang sedang melakukan pencurian sarang walet milik warga Desa Salo Timur ketahuan pemiliknya dan dilaporkan ke Polisi, Selasa (20/10/2020).

Pelaku tertangkap setelah turun dari persembunyiannya di lantai 3 Ruko yang dijadikan penangkaran walet tersebut.

Kapolsek Bangkinang Barat, Ipda Yulanda Alveri mengatakan kedua pelaku percobaan pencurian sarang walet yang diamankan aparat kepolisian ini adalah MR (35) warga Jalan Yos Sudarso Kota Pekanbaru.

Sedangkan rekannya berinisial RR (38) warga Tanjung Batu.

Baca juga: Mendadak Meledak, Cluster Pesantren di Inhu, 63 Santri Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca juga: Mantan Istri Tolak Rujuk Setelah 4 Tahun Cerai, Pria Paruh Baya Nekat Gantung Diri di Pohon Karet

Baca juga: Capai Rp 90 Miliar Lebih Realisasi PBB Kota Dumai hingga September 2020, Sukses Lewati Target

"Pada peristiwa ini Polsek Bangkinang Barat juga mengamankan barang bukti beberapa peralatan yang digunakan pelaku dalam aksinya.”

“Antara lain dua buah tang, sebuah dodos, satu tas kecil warna hitam, sebuah senter dan satu gulungan tali," katanya.

Ia mengatakan peristiwa ini bermula pada Selasa (20/10/2020) sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu pelapor bernama Nazaruddin sedang berada di dalam Ruko dan mendengar suara berisik di atas loteng Ruko yang dijadikan tempat penangkaran walet.

Curiga dengan suara tersebut, Nazaruddin kemudian memberitahukan kepada keluarganya.

Kemudian pelapor selanjutnya mereka menghubungi Polsek Bangkinang Barat, sekitar pukul 04.00 WIB dalam kondisi pelaku diperkirakan masih di lokasi melakukan aksinya.

Petugas kemudian melakukan negosiasi terhadap kedua pelaku yang masih bersembunyi di lantai tiga Ruko dan memintanya untuk menyerahkan diri.

Tidak berapa lama kedua pelaku percobaan pencurian ini turun dari lantai tiga Ruko dan langsung diamankan petugas dan dibawa ke Polsek Bangkinang Barat.

Saat ini para pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Bangkinang Barat

Penjual Togel Diciduk Polisi Saat Duduk di Warung

Sementara, pada Kamis (15/10/2020) lalu, Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu menangkap seorang penjual nomor judi togel di satu warung, yang berlokasi di Dusun I Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu.

Pelaku judi togel yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah MS alias SL (64) warga Dusun I Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, Kampar.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal mengatakan saat penangkapan turut pula diamankan barang bukti satu unit handphone.

Sembilan potongan kertas berisi rekapan nomor togel, tiga buah buku berisi angka-angka dan uang tunai sebesar Rp 255 ribu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal pada Kamis (15/10/2020) Polsek Tapung Hulu menerima informasi dari masyarakat bahwa ada salahsatu warga Desa Kasikan yang menjual nomor togel.

Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

"Saat tim ke lapangan ditemukan SL sedang duduk di salah satu warung. Tanpa perlawanan tim langsung memeriksa pelaku," katanya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas menemukan sebuah handphone di saku baju pelaku.

Tim memeriksa kontak dan percakapan pelaku, lalu didapatkan pesan singkat berupa pesanan nomor togel.

Selain itu ditemukan potongan potongan kertas yang bertuliskan nomor togel, serta uang tunai sebesar Rp 255 ribu yang diduga dari penjualan nomor togel.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal menegaskan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved