Video Berita
VIDEO: Pelaku Pencuri Pipa Milik PT CPI di Duri Bengkalis Berhasil Diringkus Polisi
Pencurian yang berhasil diungkap ini merupakan pencurian pipa Tubing Fin Fan Coller milik perusahaan tersebut. satu orang tersangka berinisial MI (32
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Bengkalis berhasil mengungkap tindak pindana pencurian yang dilakukan sekelompok orang diarea PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) di daerah Mandau. Pencurian yang berhasil diungkap ini merupakan pencurian pipa Tubing Fin Fan Coller milik perusahaan tersebut.
Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial MI (32) warga jalan Tegal Sari Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Bengkalis.
Penangkapan ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi langsung Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, Senin (19/10) siang.
Menurut Kapolres, pencurian terjadi pada Selasa pekan lalu, saat itu PT CPI kehilangan pipa di areanya, yakni daerah Yard P3 Bressack area 9 north Duri kecamatan Mandau.
Akibat kehilangan pipa di daerah tersebut sub kontraktor perusahaan yang melakukan pengamanan di wilayah tersebut melalukakan investigasi sehari setelah kejadian.
"Saat melakukan investigasi petugas keamanan perusahaan mendapat informasi siapa saja yang terlibat dalam perkara tersebut. Namun saat di pertanyakan kepada masyarakat sekitar yang berada di dekat rumah tersangka mereka enggan memberikan identitas orang yang berada di dalam rumah tersebut," terang AKBP Hendra.
Saat itu rumah yang berada di jalan Tegal Sari Desa Pematang Obo ini sedang berada beberapa orang di dalamnya. Mereka diduga berkumpul mengerjalan suatu barang di sana.
"Barang yang dikerjakan oleh sekelompok orang ini diduga hasil curian dari area perusahaan. Apalagi keberadaan rumah ini berbatasan langsung dengan area perusahaan," terang Kapolres Bengkalis.
Kemudian dengan informasi ini, petugas keamanan PT CPI langsung berkoordinasi dengan Satrekrim Polres Bengkalis yang di BKO 125 di Mandau. Dari informasi diterima petugas ini, tim langsung menuju rumah tersebut.
Saat petugas sampai di sana ada lima orang tengah mengupas pipa yang di dalamnya berisi alumunium. Saat digrebek empat orang yang mengupas pipa ini melarikan diri.
"Satu orang berhasil kita amankan yakni MI, sedangkan rekannya empat orang lagi kabur diantaranya berinisial BT, Z, KR dan ZA. Empat orang ini kita tetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Kapolres.
Menurut dia, dari tempat pengrebekan ini petugas juga mendapatkan barang bukti berupa dua buah gergaji besi, kemudian satu anak gergaji besi. Serta gulungan tembaga pipa yang dicuri tersangka.
"Hasil introgasi petugas MI mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian pipa radiantor di area PT CPI tesebut. Selain pencurian kemarin ternyata MI sebelumnya juga sudah berhasil melalukan pencurian serupa diarea PT CPI namun lokasi berbeda," terang Kapolres.
Pencurian sebelumnya dilakukan tersangka MI bersama rekannya yang lain. Mereka diantaranya berinisial UN, HSB, SW dan MS. Sehingga total ada delapan DPO yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas Polres Bengkalis.
Nilai kerugian yang ditaksir oleh PT CPI akibat pencurian pipa ini mencapai angka satu miliar rupiah.