Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ada Faskes yang Pasang Tarif Tes Swab Melebihi Rp 900.000, Laporkan!

fasilitas kesehatan juga sudah diingatkan berkali-kali untuk mematuhi ketentuan tarif dari pemerintah, yaitu paling mahal Rp 900.000.

Editor: Sesri
TRIBUN PEKANBARU / THEO RIZKY
Tamu paripurna HUT Riau diambil sampel tes untuk Covid-19, melalui Swab Tes, Minggu (9/8/2020) 

Sementara itu, pemeriksaan menggunakan metode PCR membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari untuk menunjukkan hasil.

Hasil pemeriksaan rapid test maupun PCR juga bisa keluar lebih lama dari itu, apabila kapasitas laboratorium yang digunakan untuk memeriksa sampel, sudah penuh.

4. Kelebihan dan kekurangan rapid test

Salah satu kelebihan pemeriksaan rapid test adalah tes ini cepat dan mudah untuk dilakukan.

Kekurangannya, hasil dari tes ini tidak bisa digunakan untuk mendiagnosis Covid-19.

Pasien yang positif rapid test harus melalui pemeriksaan lanjutan yaitu swab.

Sementara itu pasien yang negatif, idealnya mengulang rapid test 7-10 hari kemudian.

Jika tidak memungkinkan untuk mengulang, maka harus tetap isolasi di rumah selama 14 hari.

Hal ini disebabkan IgG dan IgM, yaitu antibodi yang diperiksa melalui rapid test, tidak langsung terbentuk begitu seseorang terinfeksi.

Dibutuhkan waktu kurang lebih 7 hari hingga antibodi tersebut terbentuk.

Jadi, kalau seseorang menjalani pemeriksaan rapid test hari ini padahal baru terpapar virus corona kemarin, maka kemungkinan besar, hasilnya akan negatif. Inilah yang dinamakan dengan false negative atau negatif palsu.

Begitupun saat hasil rapid test-nya positif, bisa saja ternyata false positive atau positif palsu.

Sebab, IgG dan IgM akan terbentuk setiap infeksi terjadi dan bukan hanya akibat infeksi Covid-19.

Jadi, jika rapid test menunjukkan hasil positif, kemungkinannya ada dua, yaitu benar terinfeksi Covid-19 atau terinfeksi virus lain, seperti demam berdarah.

5. Kelebihan dan kekurangan swab test

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved