Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Romi Sayang Nenek, Pesan Menyentuh Pemuda 21 Tahun yang Nekat Akhiri Hidup dengan Tali Tambang

Dalam surat yang ditinggalkannya, terungkap rasa sayang pada sang nenek yang telah merawatnya dari kecil

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
unsplash @habitushealth
Ilustrasi Bunuh Diri menggunakan tali 

Namun mantan istrinya itu menolak permintaan rujuk dari korban hingga korban melakukan kekerasan terhadap saksi dengan cara menampar ke wajah korban sebanyak 1 kali.

Bahkan permasalahan tersebut diadukan oleh saksi dan diselesaikan di tingkat desa bersama Bhabinkamtibmas Sungai Tohor Brigadir Ahmad Robi Fadhilah.

Eko menjelaskan kronologis penemuan korban diketahui pada Senin (19/10/2020) sekira pukul 05.00 WIB saksi Liza Fazrila (anak kandung korban) ketika bangun tidur melihat pintu belakang rumahnya dalam kondisi tidak terkunci.

Lalu saksi melakukan pengecekan ke kamar korban dan menemukan 1 unit handphone beserta dompet milik korban terletak diatas tempat tidur.

Sedangkan korban sudah tidak berada di dalam kamarnya.

Atas kejadian tersebut, saksi bersama-sama dengan keluarga dan masyarakat berupaya untuk melakukan pencarian terhadap korban hingga pada malam hari.

Namun tidak kunjung menemukan keberadaan korban.

Selanjutnya, pada Selasa (20/10/2020) sekira pukul 07.00 WIB warga masyarakat kembali melanjutkan pencarian terhadap korban .

Sekira pukul 08.00 WIB tepatnya di dalam perkebunan karet yang terletak di belakang rumah korban dengan jarak sekitar 200 meter saksi Kadar bersama 4 masyarakat lainnya menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia.

Dengan kondisi leher tergantung di atas pohon karet.

Kapolres Eko mengungkapkan bahwa pihaknya turun ke lapangan setelah mendapat laporan dari warga setempat.

Kapolsek Tebingtinggi Iptu Aguslan SH bersama 5 personil Polsek bersama 1 personel Identifikasi Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti turun ke TKP di Desa Nipah Sendanu.

Setibanya di lokasi melakukan TPTKP dengan melakukan olah TKP, mencacat keterangan saksi-saksi.

Mengamankan barang bukti, menurunkan jenazah dan membawa jenazah ke Puskesmas Sungai Tohor.

"Kemudian Visum Et Repertum (VER) jenazah yang dilakukan oleh Dr Putri Octavianti dan Dr Rici Kurniawan dan membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah atas permintaan dari pihak keluarga," ungkap Eko.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved