AKSI Sindikat Curanmor di Kampar Rapi dan Profesional, 11 Orang Diserahkan Polisi ke Kejari
11 orang tersangka yang diserahkan ke Kejari Kampar untuk dilanjutkan proses hukumnya beserta sejumlah barang bukti
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terima pelimpahan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) perkara pencurian dari Polsek Tapung Hilir, Kamis (22/10/2020).
Perkara pencurian tersebut merupakan sindikat pencurian sepeda motor yang berada di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Ada 11 orang tersangka yang diserahkan ke Kejari Kampar untuk dilanjutkan proses hukumnya beserta sejumlah barang bukti.
Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Suhendri melalui Kasi Pidana Umum, Sabar Gunawan, mengatakan, perkara pencurian ini sebelumnya ditangani oleh Polsek dan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Kampar.
Dalam hal ini terdakwa berinisial WY alias Y telah melakukan pencurian bersama teman-temannya beberapa waktu lalu.
Baca juga: Rugikan Negara Rp 1,3 Miliar Lebih, Pola Mark Up Dugaan Korupsi Alat Peraga di Disdikpora Kuansing
Baca juga: Siang Malam Razia Masker Cegah Penularan Covid-19, Kamis Malam Jaring 115 Pelanggar di Pekanbaru
Baca juga: Antrean Pelabuhan RoRo Bengkalis Kembali Normal, Tiga Kapal Kembali Dioperasikan
Menurutnya, perkara pencurian yang dilakukan oleh sindikat tersebut terbilang rapi
Sebab pencurian tersebut melibatkan banyak orang dan terlihat sudah profesional dalam menjalankan aksinya.
"Terkait perkara ini kita sudah menerima ke-11 orang tersangka beserta barang bukti.”
“ Namun bisa jadi masih ada tersangka lain yang hingga saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkapnya.
Dari informasi yang diterima, Sabar mengatakan ada DPO masih dilakukan pencarian.
Sementara untuk barang bukti sudah dierima berupa sejumlah unit sepeda motor dan sepeda hasil pencurian di wilayah Kampar.
Dijelaskan kronologis berawal dari informasi masyarakat yang melihat postingan jual beli sepeda motor di media sosial Facebook.
Dari postingan tersebut pihak Kepolisian melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap sindikat perdagangan motor gelap.
Setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik dan dilihat bukti bukti yang ada.
Sepeda motor yang diposting di satu akun Facebook itu sama dengan sepeda motor yang pernah hilang di wilayah Kabupaten Kampar khususnya di wilayah Polsek Tapung Hilir.