Intip Ponakan Mandi dari Loteng, Paman Puaskan Hasrat kepada Siswi SMK, Celana Dalam Jadi Bukti

"Pelaku merangkak masuk ke loteng rumah korban dan mengintip aktivitas korban dari atas loteng.

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Instagram.com
Intip Ponakan Mandi dari Loteng, Paman Puaskan Hasrat kepada Siswi SMK, Celana Dalam Jadi Bukti . Foto: Ilustrasi gadis belia - cewek cantik - gadis perawan - siswi SMA - Siswi SMK 

Pelaku kemudian memegangi kemaluan korban dengan tangannya sambil memegang leher korban.

Pelaku yang merasa tak puas, kemudian merudapaksa korban.

Tersangka yang takut perbuatan bejatnya diketahui orang, akhirnya memutuskan menghabisi nyawa keponakannya tesrebut.

Ia mencekik leher korban hingga tewas.

Sesuai membunuh korban, pelaku lari dari pintu depan sambil mengunci pintu rumah dan membuangnya.

Sebelumnya diberitakan, Siswi SMK berinisial MJ (15) tewas dibunuh dan diperkosa pamannya sendiri di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Kamis (15/10/2020).

MJ merupakan siswi Kelas X SMK Sultan Iskandar Muda Medan.

Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal berhasil tangkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Siswi SMK berusia 15 tahun inisial MJ.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan pelaku tunggal yakni S (40) yang merupakan paman korban sendiri.

Adapun korban berinisial MJ ditemukan tewas dalam posisi tangan dan leher terikat di dalam kamar.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, pelaku ditangkap sekitar 17 jam setelah kejadian.

Pelaku Mengaku gelap mata terlilit utang, sehingga tega memerkosa dan membunuh keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

Tersangka juga membawa kabur empat handphone dan satu laptop milik korban.

Hanya dalam waktu 17 jam, tersangka berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Sunggal di sebuah rumah kosong, bahkan tersangka sempat dihajar massa.

Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (16/10/2020) sore, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved