Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

TAK Ingat Umur,Sudah Uzur Kakek 60 Tahun Nekat Edarkan Narkoba,Bakal Jalani Masa Tua di Penjara

Akibat perbuatannya mengedarkan narkoba, MT terpaksa menghabiskan usia senja mendekam di balik jeruji besi

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Kakek Berumur 60 tahun ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Meskipun sudah uzur dan berumur lebih separuh abad, seorang kakek bernisial MT (60) masih nekat mengedarkan narkoba.

Warga Kecamatan Rupat itu mengedarkan barang haram di wilayah Kecamatan Rupat, tepatnya Cingam Bengkalis.

Akibat perbuatannya, MT terpaksa menghabiskan usia senja mendekam di balik jeruji besi.

MT diamankan petugas Satresnarkoba Polres Bengkalis pada Selasa (20/10/2020) siang kemarin.

Baca juga: Ada Titik Terang, Kasus Penebangan Pohon Pelindung di Median Jalan di Pekanbaru Mulai Terungkap

Baca juga: Pasien Sembuh Covid-19 di Pelalawan 10 Orang, Dinas Kesehatan Upayakan Tracing Contact Tak Terputus

Baca juga: Tenggelam di Sungai Kampar, Aci Ditemukan Keesokan Harinya Tak Bernyawa, Awalnya Mandi Usai Menjala

Demikian diungkapkan Kasatresnarkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal kepada awak media, Jumat (23/10/2020) siang.

Menurut dia, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan dua paket sabu dengan berat 2,0 gram siap edar.

"Pelaku berperan sebagai pengedar, yang sudah di incar pegerakannya oleh Polisi," ungkapnya.

Selain kakek tersebut, di hari yang sama, tim Satresnarkoba telah terlebih dahulu menangkap rekannaya AJ (39), Jalan Suari Rupat Selat Morong, Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan AJ (39) turut diamankan barang bukti, tujuh paket sabu dengan berat 121,5 gram.

Serta uang tunai sebesar Rp 1.200.000.

Kedua tersangka telah diamankan ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.

Petugas tengah menggali keterlibatan jaringan lain terhadap dua tersangka ini.

Asyik Pesta Narkoba, Empat Pemuda Mandau Diciduk Polisi

Sebelumnya, awal Oktober lalu, empat pemuda di Kecamatan Mandau diciduk tim gabungan Reskrim Polsek Mandau dan Satres Narkoba Polres Bengkalis.

Mereka diamankan petugas saat tengah asik pesta narkoba disebuah rumah yang berada di Jalan Rokan Gang Matoa Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Jumat (2/10/2020) malam .

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved