Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Main-main, Inilah Sepak Terjang Ivan Sambon Mata-mata KKB di Freeport, Ternyata Berpengalaman

Inilah dia Ivan Sambon, mata-mata KKB di Freeport. Ternyata sepak terjangnya tak main-main. Ini serangkaian kejahatannya

Editor: Budi Rahmat
Facebook The TPNPB News
KKB OPM di Papua yang meresahkan masyarakat 

Ivan Sambom mengaku berperan sebagai pemberi informasi atau mata-mata bagi kelompok Tentara Pembebasan Nasional-Oraganisasi Papua Merdeka‎ atau TPN-OPM.

"Ivan Sambom ini selain ‎mata-mata TPN-OPM, merangkap pula sebagai pegawai security PT Freeport Indonesia," ujar Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw dalam keterangannya, Kamis (16/4/2020).

2. Pernah bantu Lekagak Telenggen

Diungkap Paulus, Ivan Sambom mengakui beberapa kali memberikan informasi kepada KKB pimpinan Lekagak Telenggen, Militer Murib, Abubakar Kogoya, Yunus Kobogau terkait informasi pergeseran pasukan maupun melaporkan update situasi posisi aparat keamanan.

3. Berpangkat komandan

Ivan Sambom ternyata memiliki kedudukan cukup tinggi di TPN-OPM, yakni sebagai komandan logistik.

"Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa Ivan Sambom juga mengaku sebagai komandan Logistik TPN OPM," ungkap Paulus.

Ini sesuai dengan keterangan Ivan yang menyatakan memberi fasilitas tempat tinggal dan bahan makanan terhadap kelompok Abubakar Kogoya sebelum dilakukan penindakan oleh petugas.

Abubakar Kogoya dan kelompoknya merupakan oknum TPN-OPM yang ikut terlibat atas penyerangan di Kuala Kencana sehingga menyebabkan tiga karyawan PT Freeport Indonesia tertembak pada 30 Maret 2020.

Ketiga korban itu yakni satu orang Warga Negara Asing asal Selandia Baru meninggal dunia serta dua orang karyawan lainnya mengalami luka serius akibat tembakan.

4. Mendukung gerakan Papua merdeka

Selain itu, Ivan Sambom juga kerap membuat postingan yang mendukung gerakan Papua merdeka.

Ini diketahui dari akun facebook yang dimilikinya.

"Ivan Sambom juga beberapa kali membagikan postingan yang memperlihatkan adanya statement dari Sebby Sambom dan Veronica Koman yang menyerukan gerakan kemerdekaan Papua dari NKRI," kata Paulus.

Sebelumnya, Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua menetapkan Ivan Sambom sebagai tersangka kasus makar.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved