Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penangkapan Narkoba di Pekanbaru

Oknum Kompol dan Rekannya Pembawa 16 Kg Sabu-sabu di Riau Terancam Hukuman Mati

Oknum polisi bernama Imam Zaidi berpangkat Kompol dan Hendry Winata, terancam hukuman mati. Mereka diduga kuat kurir pembawa 16 Kg sabu-sabu.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Istimewa
Aksi pengejaran terasangka kurir sabu yang melibatkan oknum perwira polisi di Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Dua orang diduga kurir pembawa 16 kg sabu-sabu, masing-masing oknum polisi bernama Imam Zaidi berpangkat Kompol dan Hendry Winata, terancam hukuman mati.

Keduanya diamankan pada Jumat (23/10/2020) malam di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.

"Pasal yang kita kenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, yang ancaman hukumannya hukuman mati," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, usai ekspos, Sabtu (14/10/2020) sore.

Dipaparkan Kombes Victor, dalam penangkapan itu, petugas terpaksa melepaskan tembakan yang sifatnya melumpuhkan, atau memberhentikan laju mobil kedua pelaku. Karena mereka berupaya melarikan diri.

"Karena yang bersangkutan (tersangka) dengan mengendarai mobil tidak mau berhenti. Kita takutkan akan menabrak atau masyarakat terganggu dan terancam bahaya. Akhirnya kita tembakkan dua kali ke dalam mobil tersebut," urainya.

Disinggung sudah berapa kali dua kurir ini mengantar sabu, Victor menyatakan hal itu masih dalam pendalaman.

"Namun untuk yang satu (bukan oknum polisi,red) dia sudah 3 kali," bebernya.

Saat ditanyai ke mana sabu 16 kg itu akan dibawa tersangka, disebutkan Victor, hal itu juga masih didalami.

"Namanya jaringan, masih kita dalami. Karena tujuan kotanya pasti sesuai perintah pengendalinya. Mungkin si kurir ini belum diberitahu ke mana (akan dibawa), yang penting perintahnya dapat. Lalu dia serahkan," pungkasnya.

Baca juga: Penangkapan Sabu 16 Kg di Pekanbaru, 1 Pelaku Oknum Polisi Pangkat Kompol,Pengamat: Bukti Keseriusan

Baca juga: Diduga Ini Peran Oknum Polisi Pangkat Kompol yang Diamankan Saat Penangkapan Sabu 16kg di Pekanbaru

Kapolda Riau Marah Besar

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, tampak berang mengetahui ada oknum anggotanya yang terlibat peredaran gelap narkotika.

Oknum polisi tersebut bernama Imam Zaidi (55), berpangkat Kompol yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Ia ditangkap bersama seseorang bernama Hendry Winata (51).

Saat dimintai tanggapannya terkait apa yang dilakukan anggotanya itu, muka Jenderal bintang dua itu merah padam menahan berang.

"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan, maka saya tidak mau sebut nama dan pangkat dan sebagainya, karena dia sudah tidak punya pangkat," tegasnya.

Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 16 kg yang melibatkan oknum polisi berpangkat Kompol di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020).
Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 16 kg yang melibatkan oknum polisi berpangkat Kompol di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020). (Tribunpekanbaru.com/Dodi Vladimir)
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved