Ajakan Indehoi Ditolak, Suami Sontak Cemburu Tuduh Ada Pria Lain, Ambil Batu Getok Kepala Istri
Pasangan suami istri yang sudah sama-sama berusia kepala 5 masih saja belum bisa mengendalikan emosi karena terbakar api cemburu
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Usia sudah sama-sama kepala 5, bahkan sang suami sudah nyaris berumur 60 tahun, api cemburu masih saja berkobar, kepercayaan juga memudar.
Kisah pasangan suami istri (pasutri) di Pekanbaru, Riau ini bisa diambil sebagai pembelajaran dalam menjalani kehidupan berumah tangga.
Pasangan suami istri yang sudah sama-sama berusia kepala 5 masih saja belum bisa mengendalikan emosi karena terbakar api cemburu.
Awalnya ngobrol santai, tapi emosi suami memuncak saat ajakan untuk berhubungan suami istri ditolak.
Baca juga: BOS Besar Samsung Tutup Usia Kena Serangan Jantung,Berapa Warisan Konglomerat Terkaya Korsel Ini?
Baca juga: Direktur PUSaKO UNAND: UU Cipta Kerja Disahkan & Diundangkan dengan Cara Berantakan
Baca juga: Kunci Gitar & Chord Lagu Batak Haholongi Inang Mi
Api cemburu membuat suami kalap. Suami mengira sang istri punya pria lain hingga menolaknya.
Terbakar emosi dan cemburu suami mengambil batu dan menghantamkannya ke kepala sang istri.
Akibatnya, sang istri menderita luka dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Sang suami pun harus meratapi nasib di dalam sel tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru.
Dituturkan Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi Tanjung, korban bernama bernama Uli, wanita yang sudah berusia 55 tahun.
Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tak lain adalah suaminya sendiri berinisial Y alias Anes (59).
Keduanya merupakan warga Jalan Perkasa V, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Peristiwa terjadi pada Sabtu (10/10/2020) dini hari di kediaman pasangan suami istri (pasutri) tersebut.
Sebelum penganiayaan itu terjadi, korban dan tersangka sedang mengobrol masalah pekerjaan tersangka sebagai ojek online.
Tersangka meminta uang untuk melancarkan pekerjaannya.
Korban lalu memberikan uang sebesar Rp400 ribu.
Setelah memberikan uang tersebut, korban masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu kamar.
Melihat sang istri mengunci pintu kamar, tersangka mendobrak pintu kamar, dan langsung masuk ke dalam.
"Saya mau tidur sama mami," kata tersangka.
"Ngapain!," jawab korban.
Namun secara tiba-tiba, tersangka langsung menghantamkan batu ke arah kepala korban.
Akibatnya, korban menggalami luka hingga berdarah.
Mendengar ribut-ribut, anak pasangan suami istri ini datang membantu ibunya.
Sang anak juga berteriak minta tolong.
Karena ketakutan mendengar teriakan anaknya, tersangka langsung melarikan diri keluar dari rumah.
Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit, lalu membuat laporan pengaduan di Polsek Tenayan Raya.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi Tanjung menuturkan, tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (22/10/2020) lalu.
"Tersangka diamankan sewaktu berada di sekitar rumah. Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut," sebut Hanafi, Sabtu (24/10/2020).
Dari hasil pendalaman diungkapkan Kapolsek, sebelum melakukan penganiayaan kepada korban, tersangka sudah menyiapkan batu untuk dihantamkan ke kepala korban.
"Motifnya tersangka kesal dan cemburu dikarenakan korban sudah punya laki-laki lain dan juga permintaan tersangka untuk melakukan hubungan intim, ditolak korban," pungkas Kapolsek Tenayan Raya.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )