Penanganan Covid
Antisipasi Penularan Covid-19 di Libur Panjang, Protokol Kesehatan Wajib Dijalankan Pengelola Wisata
Gubernur Riau Syamsuar juga mengingatkan para pengelola dan pemilik tempat wisata di Riau untuk mematuhi protokol kesehatan
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengimbau kepada masyarakat dan pegawai agar tetap di rumah saat libur panjang akhir bulan nanti.
Selain itu, Gubernur Riau Syamsuar juga mengingatkan para pengelola dan pemilik tempat wisata di Riau untuk mematuhi protokol kesehatan.
Seperti diketahui, akhir Oktober ini akan ada libur panjang dalam rangka cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang dimulai tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
Juga berdekatan dengan pelaksanaan libur hari Sabtu dan Minggu tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020.
Baca juga: LELANG JABATAN di Pelalawan, Pansel Rekap Nilai Peserta Seleksi Jabatan Untuk 6 Posisi Kadis
Baca juga: Banyak Dilirik Wisawatan, Pemprov Riau Siap Bantu Pembangunan Infrastruktur di Pulau Rupat
Baca juga: FREE ONGKIR Bro Sis, Pesan Delivery Donat J.CO Mal SKA Pekanbaru Banyak Promo Menarik
Gubri Syamsuar mengimbau masyarakat selama melaksanakan libur dan cuti bersama agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga.
"Kami juga mengimbau tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan yang baik," kata Gubri Syamsuar kepada Tribunpekanbaru.com Minggu (25/10/2020).
Gubri Syamsuar merincikan, diantara protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh pengelola tempat wisata.
Di antaranya adalah memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak, membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen.
Mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka/tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak.
"Termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif," katanya.
Masuk ke Riau Wajib Tunjukkan Hasil Rapid Test
Mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir bulan ini, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengimbau kepada seluruh masyarakat Riau.
Khususnya pegawai di Lingkungan Pemprov Riau agar tidak pergi berlibur ke luar kota.
Apalagi pergi ke tempat-tempat wisata yang didaerah tersebut masih berstatus zona merah Covid-19.
"Perlu antisipasi penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang dimulai tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gubernur-riau-gubri-syamsuar-belum-ada-rencana-mengaktifkan-posko.jpg)