Senin, 20 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dibilang Pacarnya Ada di Pondok Ladang, Gadis Ini Pun Datang, Ternyata Akal-akalan 2 Pria Ini Saja

Tersangka mengajak korban minum minumanan keras lalu merudapaksa secara bergiliran di Pondak ladang di .

Editor: M Iqbal

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua pria di Kalimantan Barat menodai seorang remaja 17 tahun secara bergiliran.

Keduanya berisinial DS (34) DAN DG (23).

Akibat perbuatannya itu, kedua pria ini harus berurusan dengan polisi.

Kedua tersangkan melancarkan aksinya dengan menipu korban dua kali.

Saat itu, tersangka turut mencekoki korban dengan minuman keras.

Tersangka mulai melakukan aksinya setelah korban dalam keadaan kurang sadar.

Kasus tesebut terungkap setelah keluarga melihat sikap korban yang tampak murung.

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolsek Jelai Hulu AKP Jamiad.

Baca juga: Nasib Janda Cantik 4 Tahun Jomblo, Saat Jumpa Pria Idaman, Malah Berakhir Menyakitkan

Baca juga: Polisi Ditembak saat Bawa Sabu 16 KG di Pekanbaru, Mabes Polri: Pantas Diganjar Hukuman Mati

Saat itu korban akhirnya buka suara dengan menyebut telah dirudapaksa.

"Saat ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh kedua tersangka," kata Jamiad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2020).

Mengetahui itu, pihak keluarga pun membawa korban ke Polsek Jelai Hulu untuk melaporkan kasus tersebut.

Polisi langsung memulai penyelidikan dengan memeriksa korban dan memanggil terduga pelaku.

tribunnews
Ilustrasi gadis remaja dirudapaksa secara bergilir. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Namun, dalam pemanggilan pertama, kedua terduga pelaku tidak datang ke Polsek Jelai Hulu karena telah berada di Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Setelah panggilan ketiga, dua terduga pelaku akhirnya datang ke Polsek Jelai Hulu dan mengakui perbuatannya," ujar Jamiad.

Atas perbuatannya, dua terduga pelaku dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Kami mengimbau masyarakat selalu waspada, kasus cabul biasanya pelaku merupakan orang terdekat atau sudah dikenal. Walau suka sama suka itu sudah memenuhi unsur karena korban masih di bawah umur," tegas Jamiad.

Baca juga: Nasib Jenazah Cai Changpan, Tak Ada yang Jemput Mayat si Terpidana Mati, Pemakaman Pun Tak Jelas

Baca juga: Cara Menghilangkan Lemak di Pinggang Secara Alami, Lakukan 10 Gerakan Ini 

Dikelabui dua kali

Diketahui sebelumnya bahwa gadis remaja 17 tahun itu diperkosa dua pemuda di sebuah pondok ladang, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ( Kalbar).

AKP Jamiad mengungkapkan bahwa modus tersangka dalam melakukan aksinya adalah dengan menipu korban.

Kejadian itu bermula ketika seorang tersangka menghubungi korban.

tribunnews
ilustrasi pelaku (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Saat itu tersangka mengatakan jika korban sedang ditunggu oleh pacarnya di sebuah rumah walet.

Korban lantas bergegas ke rumah walet seperti yang disebutkan tersangka.

Namun setibanya di lokasi ternyata tidak pacar korban.

"Saat korban tiba di rumah walet, hanya ada kedua tersangka. Pacar korban tidak ada,” kata Jam

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved