Jumat, 15 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hafith Syukri Dilaporkan ke Kejati, Samsu Dalimunthe Dipanggil Polda, Ini Kata KPU Riau

Hafith Syukri dari calon Bupati Rohul dan Samsu Dalimunthe calon wakil Bupati Bengkalis dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau

Tayang:
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Pasangan Hafith Syukri dan Erizal saat mendaftar di KPU Rokan Hulu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua kandidat yang maju pada Pilkada di Riau menghadapi proses hukum di luar pidana pemilu.

Mereka dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau, masing-masing Hafith Syukri dari calon Bupati Rokan Hulu (Rohul) dan Samsu Dalimunthe calon wakil Bupati Bengkalis.

Hafith Syukri dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau oleh Aliansi Alumni dan Mahasiswa Universitas Pasir Pengaraian (UPP).

Perkara yang dituduhkan adalah adanya dugaan uang Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH) yang digunakan untuk kepentingan pribadi oknum yayasan tersebut.

Baca juga: Politisi Beri Apresiasi, Pesan Menohok Kapolda ke Sindikat Narkorba: Saya Buru Sampai Lubang Manapun

Baca juga: BOLA LOKAL- Pelatih PSPS Sebut Persiapan Tim Sudah Matang, Pemain Harus Siap Mental

Baca juga: PROMO MANGGA Harga Lebih Murah, Harum Manis Hanya Rp 2.190 Per Gram di Hypermart Mal SKA Pekanbaru

Hafith Syukri merupakan ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu itu, dia bersama Bendahara Yayasan Afrizal Anwar dilaporkan Rabu (21/10/2020) lalu oleh mahasiswa tersebut.

"Saat kondisi Covid-19 melanda negeri ini, semua pihak bahu-membahu mencari bantuan bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar SPP.”

“Mirisnya, SPP mahasiswa yang semestinya digunakan untuk operasional dan gaji dosen/karyawan, justru disalahgunakan oknum yayasan untuk kepentingan pribadi," ujar Koordinator Alumni dan Mahasiswa yang melapor ke Kejati Riau Irwansyah.

Lanjut Irwan, semestinya pihak yayasan membantu mencari anggaran tambahan untuk keperluan kampus, bukan mengeruk uang yayasan untuk kepentingan pribadi.

"Kami minta diusut tuntas penggunaan dana yang tidak sesuai tersebut, karena ini sangat menyedihkan bagi masyarakat Rohul,"ujar Irwansyah.

Menanggapi laporan terhadap dirinya itu, Hafith Syukri tidak mau ambil pusing, ia menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

"Biasalah, semoga ada hikmah kebaikan dibalik semua ini,"ujar Hafith Syukri singkat.

Dalimunthe Diduga Terlibat Kasus Perambahan Hutan

Selanjutnya calon Wakil Bupati Bengkalis Samsu Dalimunthe pekan lalu dipanggil Polda Riau terkait kasus perambahan hutan untuk kebun kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hilir.

Agenda pemanggilan dari Polda Senin (19/10/2020) itu tidak dihadiri calon wakil Bupati Samsu Dalimunthe.

Sementara Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Firdaus mengatakan kandidat yang tersangkut kasus hukum tidak langsung didiskualifikasi statusnya sebagai calon.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved