Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sedang Bekam, Anak Gus Nur Ungkap Kronologi Penangkapan Ayahnya: Tidak Ada Sopannya Sama Sekali

Gus Nur dilaporkan karena diduga menghuna NU saat wawancara dengan Refly Harun.

Sumber: Tribunnews.com
Gus Nur saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Penangkapan Gus Nur membuat publik heboh.

Penceramah yang memiliki nama asli Sugi Nur Raharja ini ditangkap Polisi pada Sabtu (24/10/2020).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono Gus Nur ditangkap di rumahnya di Malang, Jawa Timur.

"Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Awi mengatakan kini Gus Nur sudah berstatus tersangka.

"Iya sudah jadi tersangka," katanya.

Gus Nur sendiri dilaporkan Aliansi Santri Jember ke Polres Jember pada Senin (19/20/2020).

Gus Nur dilaporkan karena diduga menghuna NU saat wawancara dengan Refly Harun.

MEIRITZAR KUKUH KURNIAWAN/TRIBUNJATIM.COM
Muhammad Munjiat, anak Gus Nur (Sugi Nur Raharja) menjelaskan proses penangkapan ayahnya pada Sabtu (24/10/2020) tengah malam oleh 30 anggota Bareskrim Mabes Polri.
MEIRITZAR KUKUH KURNIAWAN/TRIBUNJATIM.COM Muhammad Munjiat, anak Gus Nur (Sugi Nur Raharja) menjelaskan proses penangkapan ayahnya pada Sabtu (24/10/2020) tengah malam oleh 30 anggota Bareskrim Mabes Polri. ()

Baca juga: CAPAI Rekor Tak Terkalahkan, Khabib Nurmagedov Pensiun: Ini Pertandingan Terakhir

Baca juga: BEGINI Cara Cek Penerima Bantuan UMKM/BPUM: Awas Hoaks & Penipuan

Baca juga: Taqy Malik Ungkap Awal Perkenalan dan yang Membuatnya Tertarik Menikahi Serell Thalib 

“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial YouTube saat acara bersama Saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Ansor Jember Ayub Junaidi.

Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal, dan sekuler.

Anak Gus Nur, Muhammad Munjiat (21) menceritakan kronologi penangkapan.

Sekitar pukul 23.00 WIB Gus Nur baru saja tiba setelah mengisi ceramah.

Gus Nur lalu beristirahat sambil dibekam.

Saat sedang dibekam sekitar pukul 00.00 WIB, ada yang mengetuk pintu pagar rumah Gus Nur.

"Akhirnya saya keluar untuk melihat siapa orang yang mengetuk pintu pagar tersebut.

Ternyata di luar, terdapat sebanyak lima mobil dan 30 orang.

Pria yang mengetuk pintu pagar itu kemudian mengaku berasal dari Bareskrim Mabes Polri Jakarta," jelas Munjiat dikutip dari Tribun Jatim.

Baca juga: Promo Giant Hari Ini, Minyak Goreng Promo hingga Pesta Diskon Sabun dan Susu

Baca juga: Hobi Nonton Drama Korea, INILAH 4 Drakor Rekomendasi Rossa: Full Romantic

Baca juga: Driver Ojol Tiba-tiba Ditikam Penupangnya Hingga Meninggal, Pelaku Akhirnya Tewas Dihajar Massa

Munjiat sempat mempersilahkan masuk dan duduk pada sjeumlah anggota Kepolisian, namun ditolak.

"Lalu, salah satu dari mereka menunjukkan surat perintah penangkapan dan penggeledahan.

Mereka langsung memggeledah dan mengambil beberapa barang dari dalam rumah.

Setelah itu Abi diminta ikut ke Jakarta sambil membawa beberapa stel pakaian ganti," jujurnya.

tribunnews
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya Kamis (24/10/2019). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Slamet Riyadi menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap Gus Nur karena dianggap terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang juncto pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE. Menanggapi putusan itu terdakwa mengaku banding sedangkan Jaksa pikir-pikir. (TRIBUNJATIM.COM/ACHMAD ZAIMUL HAQ) ()

Gus Nur pun bersikap kooperatif kepada tim dari Bareskrim Mabes Polri.

Gus Nur kemudian dibawa oleh tim tersebut, masuk ke dalam sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam. Dan kemudian langsung dibawa menuju ke Jakarta.

Munjiat mengungkapkan, barang yang diambil merupakan barang elektronik.

"Jadi mereka mengambil 4 hard disk, 1 laptop, 1 memori card 32 GB, 3 ponsel, dan 1 modem Wi-Fi juga dicabut dan dibawa," tambahnya.

Munjiat mengatakan ayahnya sempat menelepon di tengah perjalanan dan mengatakan masih di wilayah Jawa Tengah.

"Tadi siang sekitar pukul 10.00 WIB, Abi menelepon saya memakai HP penyidik. Mengabarkan posisinya masih berada di sekitar Pemalang, Jawa Tengah. Kayaknya mereka jalan darat," pungkasnya.

Baca juga: Usai Beribadah & Buat Story di IG, Taqy Malik Ungkap Perkenalan Pertama dengan Sherel Thalib

Baca juga: TIPS WA: Cara Mengembalikan Pesan, Foto & Video yang Terhapus dari Whatsapp

Baca juga: Duga Hamas Kirim Roket ke Perbatasan, Israel Makin Marah Saat Temukan Jalur Terowongan di Jalur Gaza

Sebut polisi tidak sopan

Munjiat juga mengungkapkan, keluarganya menyesalkan proses penangkapan ayahnya.

"Kami merasa action (tindakan) Bareskrim Mabes Polri terlalu berlebihan.

Di saat waktunya jam istirahat, mereka datang ke rumah kami membawa lima mobil dan 30 orang," ujar Munjiat.

Selain itu dirinya mewakili pihak keluarga, merasa tindakan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri tidak sopan sama sekali.

tribunnews
Rumah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Gus Nur ditangkap aparat Bareskrim Mabes Polri di rumahnya atas laporan dugaan penyebaran ujaran kebencian. (MEIRITZAR KUKUH KURNIAWAN/TRIBUNJATIM.COM) ()

"Mereka datang menunjukkan surat, kemudian langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah. Tidak ada sopannya sama sekali," tambahnya.

Di samping itu dirinya juga mengaku, bahwa pihak Bareskrim Mabes Polri sempat melarang pihak keluarga untuk mengambil gambar.

Pada saat proses penangkapan Gus Nur tersebut berlangsung.

"Saat datang, kami langsung merekam mereka. Namun salah seorang anggota Bareskrim Mabes Polri melarang kami untuk meliput dan mengambil gambar. Akhirnya kami pun menuruti perintah tersebut," jelasnya.

Namun melihat banyaknya petugas Bareskrim Mabes Polri yang membawa HP, dan mengambil gambar penangkapan. Akhirnya ia pun memberanikan diri kembali melakukan pengambilan gambar.

"Karena banyak petugas yang membawa HP dan merekam, akhirnya saya pun ikut merekam.

Dan ternyata petugas tidak ada yang menegur dan melarang saya lagi, saat mengambil gambar.

Setelah itu rekaman penangkapan, kemudian saya posting di Youtube," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Detik-detik Gus Nur Ditangkap Polisi Saat Sedang Bekam, Anak : Tidak Ada Sopannya Sama Sekali

https://bogor.tribunnews.com/2020/10/24/detik-detik-gus-nur-ditangkap-polisi-saat-sedang-bekam-anak-tidak-ada-sopannya-sama-sekali?page=all

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved