Hari Pertama Operasi Zebra di Pekanbaru 68 Pengendara Ditilang, Paling Banyak Gak Pakai Helm
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra merilis hasil pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 hari pertama, pada Senin (26/10)
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra merilis hasil pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 hari pertama, pada Senin (26/10/2020) ini.
Diterangkannya, sebanyak 68 pengendara diberikan sanksi tilang. Petugas juga melayangkan sebanyak 137 teguran.
"Total penindakan ada 205. Jenis pelanggaran terbanyak tidak memakai helm dan melawan arus," jelas Emil.
Para pelanggar yang terjaring diungkapkannya, sebagian besar didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Selain pelanggaran lalu lintas disebutkan Kasat Lantas lagi, jajarannya juga melaksanakan penindakan terhadap masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan.
"Teguran kepada pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 50. Kita juga bagikan masker gratis dan mensosialisasikan supaya masyarakat patuh dan melaksanakan protokol kesehatan," paparnya.
Sebagaimana diberitakan, terhitung mulai Senin (26/10/2020) ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Lancang Kuning 2020.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sehingga diharapkan dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar). Dengan berkurangnya pelanggaran, maka angka kecelakaan pun bisa ditekan.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Utamanya adalah penggunaan masker.
Baca juga: Kabar Gembira, Covid-19 di Kuansing Nihil Penambahan Kasus Baru, Enam Orang Sembuh
Baca juga: WNI Ini Berlibur di Korea Utara, BONGKAR Kondisi di Negara Komunis Itu: Gak Seserem Itu Kok
Baca juga: Kompol IZ Terlibat Sindikat Narkoba, Kapolda Riau Ungkap Peran Perwira Menengah Polda Riau Itu
Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 dalam pelaksanaannya mengedepankan kegiatan preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan penegakan hukum (gakkum) 20 persen secara persuasif dan humanis.
Adapun yang menjadi target atau pun sasaran dari Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 ini yakni pelanggaran yang tampak secara kasat mata serta berpotensi terhadap fatalitas korban kecelaaan lalu lintas.
Seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, melanggar rambu rambu lalu lintas, menggunakan handphone saat mengemudi, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan yang di tentukan.
Lalu pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang serta pelanggaran kasat mata lainnya dan pendisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Lantas Kompol Emil Eka Putra mengungkapkan, Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 ini akan digelar selama 14 hari ke depan.
"Akan digelar selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020," sebutnya.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 ini juga akan dilaksanakan serentak oleh Polsek jajaran di Polresta Pekanbaru.
( Tribunpekanbaru. com / Rizky Armanda )