Kompol IZ Terlibat Sindikat Narkoba, Kapolda Riau Ungkap Peran Perwira Menengah Polda Riau Itu

Penangkapan dilakukan oleh aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
Tribunpekanbaru.com/Dodi Vladimir
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melihat mobil pelaku Oknum polisi Kompol IZ yang hancur saat penangkapan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membeberkan keterlibatan Kompol IZ (55), oknum polisi yang ikut diamankan dalam pengungkapan 16 kg sabu pada Jumat (23/10/2020) malam kemarin.

Penangkapan dilakukan oleh aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.

Dalam penangkapan ini, polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan tersangka. Senjata api milik petugas pun terpaksa menyalak.

Disebutkan Agung, target awal dari tim sebenarnya adalah pria berinisial HW atau Hendry Winata (51), yang berada satu mobil bersama Kompol IZ.

Jenderal bintang dua itu menuturkan, saat tim sudah melakukan penyelidikan sejak di rumah HW yang beralamat di Jalan Permata, Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25, Payung Sekaki, Pekanbaru, Kompol IZ tiba-tiba datang.

IZ diketahui langsung masuk ke dalam rumah HW. Tak berapa lama, keduanya pergi dengan menggunakan mobil Opel Blazer milik IZ dengan nomor polisi BM 1306 VW.

Tim selanjutnya melakukan pembuntutan. Sampai di Jalan Parit Indah, mobil itu dihampiri oleh pengendara sepeda motor yang memasukkan 2 tas ransel ke dalam mobil IZ.

Aparat pun bergerak melakukan pengejaran dan penangkapan.

"Jadi kita ketahui, saudara IZ saat proses penyelidikan di hari Jumat, dia hadir dari target yang kita lakukan pendalaman yaitu saudara Hendry Winata," tutur Agung.

Disinggung soal peran oknum perwira menengah yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tersebut, Kapolda memberikan penjelasan berdasarkan fakta penyelidikan.

"Kita masih dalam proses pendalaman, penyelidikan kita belum selesai dalam kasus ini. Kita akan menemukan siapa yang mengendalikan dan membantu," ucapnya.

Aparat kini juga sedang mengejar pengendara sepeda motor yang memasukkan barang haram itu ke mobil IZ.

"Kita ketahui bahwa peran dari IZ ini adalah orang yang diminta oleh saudara HW untuk mengantar. Artinya untuk memberi perlindungan kepada saudara HW atas rencana pengiriman sabu 16 kg ini," sambungnya.

Secara tegas Irjen Agung memaparkan, selain penyidikan terkait kasus narkoba, proses penegakan hukum kode etik kepolisian terhadap Kompol IZ kini juga sedang berproses.

"Bagi pelanggar kode etik ini ancaman hukumannya tentu terkait dengan kedinasan, yaitu pemecatan," tegasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved