Mulai Hari Ini, Polri Gelar Operasi Zebra 2020 di Seluruh Indonesia, Digelar Selama 14 Hari

Kepolisian Republik Indonesia akan mulai menggelar Operasi Zebra 2020. Operasi Zebra ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Editor: M Iqbal
istimewa
Ilustrasi. Satlantas Polres Kampar menggelar razia terhadap pengguna jalan dalam Operasi Zebra Muara Takus 2019, Minggu (3/11/2019). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepolisian Republik Indonesia akan mulai menggelar Operasi Zebra 2020.

Operasi Zebra ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Berikut rangkuman terkait pelaksanaan Operasi Zebra 2020:

1. Jadwal Operasi Zebra

Operasi Zebra 2020 ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia. 

“Untuk Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. 

2. Fokus Pelanggaran

Operasi Zebra 2020 fokus pada sejumlah pelanggaran.

Di antaranya menyasar tindakan melawan arus dan menerobos jalur Transjakarta (busway). 

Baca juga: Hilang Kabar Sejak Malam, Besoknya Fransiska Ditemukan Tewas di Kandang Buaya, Mulut Tangan Dilakban

Selain itu, beberapa pelanggaran dasar yang kerap dilakukan pemotor juga akan ditegakkan mulai dari tidak memakai helm hingga melanggar marka.

“Kemudian untuk sanksi tindak akan kita berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm,” kata Kombes Pol Sambodo.

3. Tekankan sosialiasi

Sambodo juga mengatakan pihak kepolisian nantinya akan lebih banyak melakukan tindakan berupa preemtif dan preventif dalam operasi zebra kali ini

“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” jelasnya.

Kendati demikian, pelanggar yang ketahuan membuat pelanggaran akan ditindak.

4. Penegakan Hukum lewat hunting sistem

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto mengatakan lantaran digelar di tengah Pandemi Covid-19, Operasi Zebra Lodaya di Bandung menyesuaikan dengan situasi pandemi. 

Penegakkan hukum dengan sanksi denda jadi upaya terakhir.

Kewajiban memakai masker untuk mencegah penularan virus corona jadi bahan pengawasan dan pemantauan.

"‎Untuk di Polrestabes Bandung, sasaran penegakkan hukum ada tiga jenis pelanggaran. Pertama, tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu jalan dan melawan arus. Itu jadi target operasi zebra untuk di wilayah hukum Polrestabes Bandung," ucap dia, Minggu (25/10/2020) seperti dikutip dari TribunJabar. 

Baca juga: Hasil Moto2 Teruel 2020, Same Lowes Tampil Sempurna, Adik Valentino Rossi Merana

Ia mengatakan, dalam penegakkan hukum nanti, tidak kedepankan penegakkan hukum stasioner atau terpusat di satu titik razia seperti dilakukan selama ini.

Namun, kata dia, dilakukan dengan hunting sistem.

"Atau dilakukan secara on the spot. Misalnya pada saat anggota sedang gatur di kemacetan, ditemukan pelanggaran, langsung ditindak," ucap Rano.

Operasi Zebra Lodaya tidak digelar statis seperti razia di satu titik, dianggap tidak cocok digelar saat pandemi Covid-19.

"Alasannya apabila melakukan tindakan stationer itu akan menimbulkan kerumunan masyarakat. Sementara saat ini kita juga masih dalam pandemi COVID-19," ucap Rano.

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim) (TribunJabar/Mega Nugraha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Operasi Zebra 2020 yang Digelar 14 Hari, Melawan Arus hingga Tak Pakai Helm Bakal Ditilang, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/25/jadwal-operasi-zebra-2020-yang-digelar-14-hari-melawan-arus-hingga-tak-pakai-helm-bakal-ditilang?page=all.
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved