Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KABAR GEMBIRA! Jokowi Bakal Perpanjang Program BLT Subsidi Gaji Hingga Tahun Depan, Yakin Mau Demo?

Hal yang paling menggembirakan bagi para buruh, karyawan atau pegawai honor adalah masuknya BLT subsidi gaji karyawan swasta dalam rencana tersebut.

dok.tribunnews
Menaker Ida Fauziyah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo berencana memperpanjang sejumlah bantuan langsung tunai ( BLT) di tengah pandemi Covid-19.

Rencana tersebut tentunya angin segar bagi buruh, karyawan dan pekerja honor di tengah isu UU Cipta Kerja dan masalah upah minimum.

Hal yang paling menggembirakan bagi para buruh, karyawan atau pegawai honor adalah masuknya BLT Subsidi Gaji dalam rencana tersebut.

Sebanyak empat BLT di tengah pandemi Covid-19 dipastikan akan diperpanjang sampai tahun 2021 mendatang.

Salah satu dari keempat BLT tersebut termasuk BLT subsidi gaji karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Oleh sebab itu, pemerintah akan melanjutkan sejumlah program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun ini pada 2021 mendatang.

 

Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.

Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).

Berikut 4 program BLT yang dilanjutkan tahun depan:

1. BLT subsidi gaji Rp 600.000

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan menyasar karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah dengan jumlah penerima mencapai 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved