5 Hari Tak Pulang, Seorang Pria di Kepulauan Meranti Ditemukan Tak Bernyawa di Sebuah Gubuk
Sesosok mayat pria yang telah membusuk ditemukan di sebuah gubuk dalam perkebunan karet Jalan Air Gemuruh
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Sesosok mayat pria yang telah membusuk ditemukan di sebuah gubuk dalam perkebunan karet Jalan Air Gemuruh, Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kepulauan Meranti, Selasa (27/10/2020) malam.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito kepada mengatakan mayat laki-laki tersebut ditemukan sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban dijelaskannya bernama Ismail (44) warga Desa Gogok Darussalam.
Dijelaskan eko pada hari Selasa (27/10/2020) sekira pukul 17.30 WIB adik korban yang bernama Mahasin disuruh oleh ibu korban yakni Supiah untuk mencari keberadaan korban yang sudah 5 hari belum pulang ke rumah.
"Mengetahui hal tersebut, adik korban Mahasin langsung mencari korban kedalam perkebunan karet yang letaknya di belakang rumah korban," ungkap Eko.
Dijelaskannya pula sebelumnya korban diketahui masuk kedalam perkebunan karet tersebut dan setelah masuk ke dalam perkebunan karet, adik korban melihat sebuah gubuk.
Kemudian Mahasin mengecek gubuk tersebut dan melihat korban dengan posisi tertidur di alaskan bambu dengan tidak mengenakan baju.
Di sekitaran penemuan juga sudah menimbulkan bau busuk menyengat.
Setelah diperiksa oleh Mahasin ternyata Korban sudah meninggal.
"Mengetahui hal tersebut korban langsung keluar dari perkebunan karet dan memberitahukan kejadian tersebut ke keluarga korban dan melaporkan kepada Pihak Kepolisian Polsek Tebing Tinggi Barat," ujar Eko.
Pihak kepolisian lalu melakukan olah TKP, mencatat saksi-saksi, lalu melakukan Visum Et Repertum (VER) jenazah di RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Berdasarkan keterangan hasil visum Eko mengatakan korban diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan sejak di tinggal oleh istrinya sehingga yang bersangkutan hidup menyendiri di kebun karet yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah korban.
"Dimana setiap malam pukul 22.00 WIB korban keluar dari kebun kembali ke rumah untuk mengambil makanan, namun sudah 5 belakangan korban tidak keluar dari kebun untuk mengambil makanan," ujarnya.
Selain itu berdasarkan keterangan tim dokter RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti dari hasil VER pada jenazah tidak ditemukan tanda kekerasan pada korban.
Eko mengatakan keluarga telah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
"Saat ini jenazah sudah dikembalikan kepada pihak keluarga dan terhadap permasalahan tersebut di atas pihak keluarga menerima dengan ikhlas serta tidak akan menuntut dikemudian harinya dengan menandatangi surat pernyataan tidak dilakukan autopsi," pungkas Kapolres Eko. (*)
BIKIN GEGER, Mayat Pria Bercelana Pendek Tergeletak di Hutan Bakau Kepulauan Meranti Riau
Sesosok mayat hanya bercelana pendek ditemukan tergeletak di hutan bakau atau mangrove di Pelabuhan Sedulur Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti Minggu (18/10/2020) siang.
Jenazah berjenis kelamin pria itu ditemukan sekitar pukul 12.45 WIB.
Posisi Mayat berada di sebelah kanan Pelabuhan Sedulur Desa Banglas Barat.
Baca juga: Tingkat Kesembuhan Cukup Tinggi, Jumlah Pasien Covid-19 di Kota Dumai Nyaris Sentuh 1.000 Orang
Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Gubri Syamsuar Sebut Peran Camat dan Puskemas Sangat Penting
Baca juga: BOLA LOKAL: Kontrak Pemain Tiga Naga Tak Pengaruh Jika Liga 2 Bergulir hingga Tahun 2021
Penemuan Mayat tersebut sontak membuat warga sekitar geger.
Banyak orang kemudian datang ke sekitar lokasi untuk melihat penemuan mayat tersebut.
Mayat tersebut ditemukan menggunakan celana pendek, tidak menggunakan baju, serta menggunakan sepatu bot.
Saat di tempat penemuan Mayat hadir Kapolsek Tebingtinggi Aguslan dan sejumlah personel lainnya.
Lokasi penemuan juga langsung dipasangi garis polisi.
Sekitar pukul 14.00 WIB jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kepulauan Meranti menggunakan mobil ambulans.
Hingga saat ini tribun masih menunggu keterangan resmi pihak kepolisian terkait penyebab dari kematian korban.
"Benar, kami masih di lokasi dan mayat tersebut akan dibawa ke RSUD Meranti," ungkapnya.
Dari keterangan warga korban diketahui berinisial I berumur 34 tahun.
Dari keterangan warga juga diketahui korban bekerja sebagai penjaga malam di salah satu rumah di Pelabuhan Sedulur.
Warga Desa Bandul Ditemukan Tak Bernyawa
Penemuan mayat juga terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti pada bulan Mei 2020 lalu.
Mayat itu merupakan korban tenggelam di Perairan Desa Selat Akar Kecamatan Tasik Puri Puyu menghebohkan masyarakat.
Mayat ditemukan pada Rabu (27/5/2020) pagi.
Sumber Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK melalui Kapolsek Merbau Iptu Saharuddin Pangaribuan mengatakan penemuan mayat tersebut sekira pukul 06.15 WIB.
Dijelaskan Saharuddin pada hari Senin (25/5/2020) sekira pukul 18.00 WIB korban bernama Suripto (24) warga desa Bandul pergi memancing menggunakan sampan di perairan desa selat akar.
"Kemudian pada hari selasa tanggal 26 Mei 2020 sekira pukul 07.00 WIB sampan korban ditemukan oleh saksi atas nama saudara Nawi di TKP perairan Desa Selat Akar namun korban tidak ada di sampan," ujar Saharuddin.
Kemudian anggota Kepolisian Sektor Merbau melakukan upaya pencarian bersama dengan masyarakat.
Pencarian melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Bandul, Babinsa Bandul Kades Selat Akar, anggota Dishub Bandul, anggota Satpol PP dan masyarakat kurang lebih 60 orang.
Melalui hasil pencarian kemudian pada Rabu sekira pukul 06.15 WIB korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tepi perairan Desa Selat Akar.
"Selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa ke rumah korban untuk dikebumikan serta dilakukan visum et revertum oleh pihak Puskesmas Desa Bandul," ujar Saharuddin.
Dirinya menjelaskan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan selanjutnya pihak keluarga membuat surat pernyataan.
Dari hasil penelusuran korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi (ayan).
Keluarga korban juga tidak ingin korban dilakukan otopsi.
"Keluarga korban menerima korban meninggal dunia dengan ikhlas ditandai dengan membuat surat pernyataan untuk tidak akan menuntut kepada pihak mana pun atas kejadian tersebut," pungkas Saharuddin.
(Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan).