Penanganan Covid
Horor, Pelanggar Protokol Kesehatan di Dumai Disanksi Bersihkan Kuburan
Kegiatan operasi gabungan dalam penegakan Perwako Nomor 65 Tahun 2020, diawalai dengan apel di halaman kantor Satpol PP pada Selasa Malam (27/10/202
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di kota Dumai menerima konsekwensi melaksanakan sanksi sosial.
Sanksi yang mereka jalani berbeda dari yang lainnya, jika di daerah lain sanksi sosial menyapu atau membersihkan jalan, di Dumai sanksi yang dikenakan berbeda.
Tim Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Dumai terdiri dari aparat Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan Gugus Tugas COVID-19 Kota Dumai, kembali melaksanakan operasi gabungan dengan melakukan Razia Protokol Kesehatan. .
Kegiatan operasi gabungan dalam penegakan Perwako Nomor 65 Tahun 2020, diawalai dengan apel di halaman kantor Satpol PP pada Selasa Malam (27/10/2020).
Kepala Satpol PP Kota Dumai, Bambang Wardoyo mengungkapkan, Tim Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Dumai, terus menjalankan Perwako Nomor 65 Tahun 2020.
Diakuinya, untuk kali ini tim yustisi atau patroli gabungan Covid-19, menggelar razia masker Dimalam hari, tepatnya di jalan Budi Kemuliaan, didepan kuburan Budi Kemuliaan, kecamatan Dumai Kota.
Lebihlanjut diterangkanya, dari giat tersebut, Tim yustisi berhasil menjaring 56 orang yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) dengan tidak menggunakan masker di Jalan Budi Kemuliaan
"Kita sengaja melakukan razia Prokes Dimalam hari untuk melihat kesadaran masyarakat akan penerapan Prokes, dan sangat disayangkan Dimalam hari masih banyak masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker , " katanya, Rabu (28/10/2020)
Bambang mengaku, bagi masyarakat yang terjaring razia Prokes, dikenakan sanksi sosial untuk memberikan efek jera.
"Saksi yang kita berikan kepadara pelanggar yakni saksi sosial berupa membersihkan kuburan walaupun di malam hari," terangnya
Bambang Wardoyo berharap, sanksi sosial dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh serta panutan bagi warga lainnya agar menjalankan protokol kesehatan Covid-19 salah satunya menggunakan masker untuk mencegah penularan virus Corona.
"Tidak hanya hari ini, Operasi Yustisi keliling dan razia masker akan selalu kita laksanakan secara terus menerus . Kami berharap, Operasi Yustisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Corona di Kota Dumai," Pungkasnya.
Baca juga:
3 Korban Luka Lakalantas Truck vs Bus di Kuansing, Ada yang Dirujuk ke RSUD karena Dislokasi Tangan
Sempat Viral, Pengendara Motor Begal Mobil Box di Tol Permai, Kok Bisa Sepeda Motor Masuk Tol?
Lakalantas Bus vs Truck di Kuansing Riau, Truk Terguling dan Dua Penumpang Luka
Satgas Covid-19 Pelalawan Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Memasuki libur panjang akhir Bulan Oktober ini, banyak warga Kabupaten Pelalawan yang melakukan perjalanan ke luar daerah untuk berwisata atau sekedar jalan-jalan.
Curi bersama di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu dilakukan antisipasi penularan virus selama bertamasya bersama keluarga atau sanak famili.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/lakukan-razia-prokes-dimalam-hari-pelanggar-prokes-diberikan-sanksi-bersihkan-kuburan.jpg)