PERSELINGKUHAN Berakhir Tragis,Asmara Terlarang Berawal dari Reuni SD, Janjian, Disetubuhi, Dibunuh
Peristiwa tragis itu dialami Listifah, wanita pedagang pakaian, warga Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus
Tak berselang lama korban datang menyusul.
Setelah bertemu di dalam kamar hotel, hasrat birahi pasangan selingkuh itu memuncak hingga keduanya melakukan hubungan suami istri.
Namun, kemesraan itu tak berlangsung lama.
Di kamar hotel kelas melati itu keduanya kemudian bertengkar mulut.
Saat itu, cekcok sengit antara keduanya terjadi lantaran pelaku berniat mengakhiri hubungan perselingkuhan tersebut.
Pelaku yang sudah mabuk minuman keras itu beralasan perselingkuhannya telah diketahui oleh istrinya.
"Pelaku yang dalam pengaruh alkohol kalap lantaran korban tak mau hubungan gelap itu diakhiri."
" Secara spontan pelaku saat itu mencekik leher korban dan menekan dada korban hingga meninggal dunia. Korban meninggal dunia pada Minggu sore sekitar pukul 16.30. Pelaku kemudian kabur," terang David.
Keesokan harinya pada Senin (26/10/2020) siang, jasad korban ditemukan oleh petugas hotel beserta aparat Polsek Jati.
"Tak sampai 7 jam, Senin malam kami ringkus pelaku di wilayah Mlati Kidul Kudus," ujar David.
Pamit ke Suami Hendak Berjualan
Sebelum kejadian pembunuhan itu, Listifah berpamitan kepada suaminya, Winarto (52) hendak berjualan keliling mengendarai motor pada Minggu (25/10/2020).
Namun, karena seharian tak kunjung ada kabar hingga hilang komunikasi, Winarto kemudian melapor ke kepolisian.
Dalam perkembangannya, Listifah justru ditemukan tewas di kamar nomor 105, Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kudus pada Senin (26/10/2020) siang.
Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo menyampaikan, penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan pihak hotel.