Pria 37 Tahun Gerayangi Gadis Cilik, Emosi Sang Ibu Tak Terbendung, Polisi Langsung Beraksi
Setelah mendengan cerita anaknya yang dicabuli pria gatal itu, emosi sang ibu langsung memuncak
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
Beberapa saat kemudian pelaku DI mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri namun ditolak oleh korban.
Pelaku yang sudah dirasuki nafsu bejat langsung menarik tangan kanan korban dan membuka paksa pakaian korban hingga sampai lutut.
Pelaku kemudian memaksa korban melakukan hubungan intim di atas bangku tersebut yang dialasi dengan jaket pelaku.
Perlakuan yang diterimanya, dilaporkan oleh korban kepada ibunya, kemudian korban bersama ibunya melapor ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno mengatakan laporan yang diberikan korban segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyeledikan.
"Setelah terpenuhi dua alat bukti maka keesokan harinya dilakukan pencarian terhadap pelaku," ungkapnya.
Tim berhasil menangkap tersangka DI saat berada di Desa Rimba Beringin Kecamatan Tapung Hulu, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Sumarno menuturkan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelajar SLTA Ditangkap Polisi karena Menggauli Pacar

Masih di Bulan Oktober, seorang pelajar SLTA di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar dipenjarakan pihak kepolisian karena mencabuli pacarnya.
Pelajar berinisial RR (18) tahun ditangkap atas laporan orang tua dari korban sekaligus pacar pelaku.
Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno diwakili Kasubag Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra mengatakan orang tua korban bernama Iwan (41) melaporkan kepada pihak Polsek Tapung bahwa anaknya jadi korban pencabulan.
Atas laporan tersebut tersangka ditangkap dan ditahan Polsek, Kamis (8/10) lalu.
Dari operasi yang dilakukan pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku.
Tersangka ditahan saat berada di rumah orang tuanya di Perumahan PT Rama - Rama Desa Petapahan Kecamatan Tapung.