Sabtu, 25 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pusat Kanker RS Awal Bros Pekanbaru menerima Anugrah BAPETEN 2020

Pada hari selasa tanggal 27 Oktober 2020, Radioterapi Pusat Kanker RS Awal Bros Pekanbaru menerima Penghargaan dari BAPETEN

Editor: Rinal Maradjo
istimewa
Pusat Kanker RS Awal Bros Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pusat Kanker RS Awal Bros Pekanbaru telah berdiri sekitar 1 tahun.

Pusat Kanker yang bertempat di RS Awal Bros Pekanbaru di Resmikan langsung oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar,M.Si pada tanggal 20 Juli 2019 dan telah memberikan pelayanan yang Prima dalam membantu pasien pasien kanker di Indonesia.

Pada hari selasa tanggal 27 Oktober 2020, Radioterapi Pusat Kanker RS Awal Bros Pekanbaru menerima Penghargaan dari BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)

Penghargaan BSSA (Bapeten Safety and Security Award) merupakan penghargaan kepada instansi/fasilitas yang memiliki kinerja keselamatan yang sangat baik dalam pelayanan yang diberikan dengan beberapa poin poin penilaian yang telah di tentukan oleh BAPETEN.

Untuk kateegori fasilitas didasarkan atas hasil penilaian kinerja fasilitas dengan indikator yang terdiri dari hasil inspeksi, pemantauan evaluasi dosis pekerja, pelaksanaan proses perizinan, dan kejadian kedaruratan.

Penilaian BSSA untuk kategori fasilitas menggunakan pendekatan passing grade. Semua instansi yang masuk dalam passing grade termasuk Layanan Radioterapi RS Awal Bros Pekanbaru berdasarkan hasil penilaian kinerja fasilitas dengan nilai rata – rata dari seluruh aspek penilaian > 95 akan mendapatkan penghargaan BSSA.

Aspek inspeksi didasarkan penilaian IKK (indek keselamatan dan Keamanan) yang terdiri dari 7 (tujuh) indicator yaitu Kondisi perizinan,

Ketersediaan SDM, Pemantauan dosis pekerja radiasi, Pemantauan kesehatan pekerja radiasi, Ketersediaan peralatan keselamatan

dan keamanan Sumber Radiasi Pengion (SRP), Pemantauan paparan radiasi daerah kerja serta Ketersediaan dan kesesuaian dokumen dan rekaman keselamatan dan keamanan SRP

Penilaian dari aspek perizinan fasilitas radiasi dan zat radioaktif meliputi SRP yang memiliki izin, Ketepatan waktu dalam permohonan izin dan Keberadaan kondisi izin pada saat penerbitan izin

Penilaian dari aspek evaluasi dosis meliputi Kepatuhan terhadap NBD (Nilai Batas Dosis) dan Kepatuhan dalam periode pembacaan Dosis

Penilaian dari aspek kedaruratan meliputi Pelaporan kejadian, Respon terhadap kejadian dan Tindak lanjut pasca kejadian

dr. Jimmy Kurniawan, MKK selaku Direktur RS Awal Bros Pekanbaru berterima kasih kepada seluruh Staf yang telah berupaya meningkatkan pelayanan serta memberikan pelayanan yang PRIMA kepada pasien pasien Kanker teruma layanan Radioterapi di RS Awal Bros Pekanbaru.

Tidak lupa pula beliau berterimakasih kepada seluruh pasien pasien yang telah mempercayakan pelayanan kesehatan di RS Awal Bros Pekanbaru.

“Kami akan memberikan pelayanan yang Cepat, Tanggap dan Profesional bagi seluruh pasien pasien yang yang berobat di Rumah Sakit. Pada Layanan Radioterapi di RS Awal Bros Pekanbaru memiliki semboyan Aman, Nyaman dan tidak perlu mengantri, sebagai wujud kepedulian kami terhadap pasien pasien kanker di Indonesia”.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved