Pengumuman Hasil CPNS 2019 30 Oktober, Penentuan & Cara Mengetahui Kelulusan serta Jadwal Sanggah

Dalam keterangan resminya, BKN menyatakan kelulusan CPNS 2019 akan diumumkan secara serentak pada 30 Oktober 2020.

Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Sejumlah peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 Pemerintah Kota Pekanbaru memakai masker dan face shield yang merupakan prosedur protokol kesehatan Covid-19 di SKA Co Ex, Kota Pekanbaru. (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengumuman hasil CPNS 2019 akan dilaksanakan besok Jumat 30 Oktober 2020.

Dalam keterangan resminya, BKN menyatakan kelulusan CPNS 2019 akan diumumkan secara serentak pada 30 Oktober 2020.

Pengumuman pada 30 Oktober itu dilakukan setelah BKN melakukan sejumlah tahapan seperti mengolah nilai SKD dan SKB pada 8-18 Oktober dan rekonsiliasi integrasi SKD-SKB pada 19-23 Oktober.

BKN menyatakan peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019 tidak serta merta bisa diangkat menjadi CPNS.

Setelah dinyatakan lolos, ada proses verifikasi.

Verfikasi itu menyangkut:

- Keabsahan dokumen pendidikan

- Kesehatan

- Keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri

- Tidak terlibat politik praktis atau menjadi anggota parpol.

Peserta yang tidak lolos verifikasi maka akan dinyatakan gugur.

Hal itu sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Berdasarkan pemberitaan Kompas, pengolahan hasil SKD dan SKB CPNS 2019 berpatokan pada dua hal.

Pertama, pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40 dan 60 persen.

Kedua, dalam hal instansi melaksanakan SKB dengan CAT, hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved