Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jadi Mimpi Buruk Tahanan Lain, Pria Ini Sudah Bunuh 48 Napi Selama 25 Tahun Dipenjara

Napi yang kini berusia 42 tahun itu justru lebih terkenal karena memenggal dan memutilasi sesama tahanan di penjara.

Editor: M Iqbal
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM SAO PAULO - Selama 25 tahun dipenjara, tahanan di Brasil ini telah membunuh sebanyak 48 narapidana lainya.

Ia tidak menyesal telah melakukan hal tersebut.

Marcos Paulo da Silva awalnya dikurung pada 1995 ketika dia masih remaja, setelah terbukti bersalah atas kasus pencurian.

Namun, napi yang kini berusia 42 tahun itu justru lebih terkenal karena memenggal dan memutilasi sesama tahanan di penjara.

Sejak itu, pria ini menjadi mimpi buruk bagi narapidana lain ketika dia berulang kali membunuh orang-orang yang menjalani hukuman penjara yang sama dengannya.

Baca juga: Pria Ini Ambil Batu Besar Lalu Dibanting ke Motornya Sendiri, Rupanya Kesal Ditegur Polisi

Baca juga: Beginilah Reaksi MUI Terkait dengan Ajakan Boikot Produk Negara Perancis

Baca juga: Sore Ini Pemkab Kuansing Umumkan Hasil CPNS 2019, Cek Pengumuman di Sini

Meski dia belum disidang atas kasus terbarunya, berbagai dakwaan yang menjerat Da Silva saja sudah membuatnya dipenjara selama 217 tahun.

"Saya sama sekali tidak menyesal sudah membunuh orang-orang ini," kata si narapidana kepada hakim, seperti diberitakan The Sun Selasa (27/10/2020).

Da Silva mengatakan, napi yang dipenggal sudah merundung dan mengambil keuntungan dari tahanan lain, serta ada juga pemerkosa dan pencuri.

Dalam salah satu insiden pada 2011, Da Silva dikatakan membunuh lima napi ketika dia dimasukkan ke dalam Penjara Serra Azul, Sao Paulo.

Dia dilaporkan menggunakan alat pemadam kebakaran untuk menjatuhkan kelima napi itu, sebelum memenggal mereka dengan pisau buatannya.

Baca juga: Tak Hanya Agus, Pengendara-Pengendara Ini Pilih Hancurkan Sepmor Daripada Ditindak Polantas

Baca juga: Sengaja Intai Anak Gadisnya Usai Mandi, Pria Ini Nyelonong Masuk Kamar Lakukan Perbuatan tak Terpuji

Baca juga: Pengantin Baru Tewas Dikeroyok, Istri Sedang Hamil 1 Bulan: Sempat Cium Perut Saya Sebelum Keluar

Baca juga: Setelah Diburu, Pria yang Bakar Janda Asal Kulon Progo Berhasil Ditangkap Tanpa Perlawanan 

"Saya benar-benar menyukai ini. Mereka masih terlalu sedikit. Saya ingin membunuh lebih banyak lagi," teriak Da Silva sembari melakukan aksinya.

Da Silva, yang dipenjara ketika masih berumur 18 tahun, kini bergabung dengan geng bernama Primeiro Comando da Capital atau PCC.

PCC disebut organisasi kejahatan terbesar yang ada di Brasil, di mana mereka mempunyai 20.000 anggota, dengan 6.000 di antaranya dipenjara.

Dia kemudian meninggalkan geng tersebut, dan kini menjadi pemimpin salah satu kelompok kriminal rival yang menyingkirkan anggota PCC.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved