Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Sengaja Tindih Kaki Ayahnya, ABG ini Ditindih Bapaknya Hingga Suara Aneh Mereka Didengar Tetanga

Setelah peristiwa itu terjadi, akhirnya tersangka kebablasan melakukan perzinahan dengan anaknya sendiri.

Tribun Pekanbaru/Instagram.com
ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hubungan Inces kembali terjadi di Indonesia. Kali ini, hubungan inces terjadi antara ayah dan anak gadisnya yang masih berusia 17 tahun.

Ayah dan anak itu merupakan warga Kecamatan Singgahan, Tuban, Jawa Timur . Hubungan Inces keduanya terjadi pada saat sang anak yang sedang tidur tak sengaja kakinya menindih kaki bapaknya.

Setan pun cepat memasuki pikiran pria yang telah lama menduda ini.

Syahwat pun dalam benak pria yang bernama Nur Kholis (47) itu.

Nur Kholis yang telah dipenuhi nafsu akhirnya memeluk tubuh ABG itu.

Inces ayah dan anak di Tuban
Inces ayah dan anak di Tuban (Surya)

Sejurus kemudian, ia pun mengesek-gesekan alat vitalnya ke tubuh anak kandungnya itu. 

Setelah peristiwa itu terjadi, akhirnya tersangka kebablasan melakukan perzinahan dengan anaknya sendiri.

Ia juga mengaku ketagihan hingga enam kali dalam kurun waktu enam bulan melakukan hubungan Inces dengan anak kandungnya.

Kendati sudah sering berhubugan Inces dengan anaknya, Nur Kholis tak membuat anak gadisnya hamil.

"Sudah enam kali, modusnya tersangka memberikan iming-iming mau belikan baju tapi tidak pernah terwujud. Tidak sampai hamil," ujar Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, Jumat (30/10/2020).

Suara aneh keduanya terdengar tetangga

Hubungan inces ayah dan anak ini ternyata tercium oleh tetangganya.

Selain sikap keduanya, tetangga pun pernah mendengar suara aneh nan mencurigakan dari dalam kamar mereka.

Penasaran dengan suara itu, tetangga akhirnya mengintip dari celah dinding rumah mereka.

Ternyata, ayah dan anak gadisnya yang masih ABG tersebut sedang bergumul.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved