UMP Tidak Naik
Disnaker Bengkalis Ikuti SE Gubernur Tidak Naikan UMK 2021, SPBI Minta Pemerintah Tidak Pukul Rata
Pemerintah Bengkalis telah menerima surat edaran (SE) Gubernur Riau terkait upah minimum beberapa waktu lalu.
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Pemerintah Bengkalis telah menerima surat edaran (SE) Gubernur Riau terkait upah minimum beberapa waktu lalu.
Dalam SE tersebut Gubernur menyampai tidak ada kenaikan UMP untuk tahun 2021 ini.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Bengkalis Kholijah kepada tribun, Minggu (1/11/2020) siang.
Menurut dia, surat dari provinsi ini baru diterimanya saat libur ini dan belum dibicarakan di tingkat Disnaker Bengkalis.
"Mungkin besok akan kita bahas bersama. Namun gambaran dari SE tersebut provinsi tidak melakukan kenaikan UMP, sehingga menjadi pedoman kita untuk mengikuti edaran dari provinsi," terang Kadisnaker Bengkalis ini.
Menurut dia, sudah selazimnya Disnaker Bengkalis mengikuti arahan dari Provinsi.
Jika mereka tidak melakukan kenaikan UMP tentu pihaknya di kabupaten juga tidak mengajukan kenaikan UMK.
"Kita juga belum melakukan rapat dengan dewan pengupahan kabupaten. Karena baru kemarin mendapatkan surat dari Gubernur, pertemuan biasanya dilakukan sesudah surat dari Gubernur turun, nanti setelah ini kita buat pertemuan dengan dewan pengupahan," terangnya.
Sementara itu terkait edaran Gubernur Riau tahun ini tidak adanya kenaikan upah minimum tersebut Ketua Serikat Pekerja Bengkalis Independen (SPBI) Akman Adi Putra perpendapat seharusnya pemerintah tidak memukul rata semua sektor dipukul rata tidak dinaikan upah minimumnya.
Menurut dia, ada beberapa sektor usaha sampai saat ini tidak berpengaruh dengan kondisi pandemi saat ini.
Pengamat Tata Negara dan Pemerintahan, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Riau: DR Mexsasai Indra |
![]() |
---|
Ada Kemungkinan UMK Pekanbaru Tahun 2021 Sama dengan UMK Tahun Ini |
![]() |
---|
Sikapi UMP Tahun 2021 Tidak Alami Kenaikan, SPSI Riau Berencana Turun Ke Jalan |
![]() |
---|
Apindo Riau Dukung Gubri Tetapkan UMP Riau 2021 Tidak Naik |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Upah Berdasarkan UMK Bukan UMP, Pemprov Riau Persilahkan Daerah Jika Ingin Menaikkan |
![]() |
---|