Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penanganan Covid

Guru Besar Unpad Soal Vaksin COVID-19: 'Kalau Tidak Aman, Uji Klinik Sudah Dihentikan dari Awal'

Vaksin Covid-19 yang saat ini tengah diupayakan oleh pemerintah banyak menerima pertanyaan mengenai keamanan dan efektivitasnya.

Editor: M Iqbal
LUDOVIC MARIN / AFP
Ilustrasi vaksin, ratusan negara bergabung dalam melalui skema COVAX, WHO dalam menyediakan vaksin Covid-19 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah melakukan uji klinis vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat.

Vaksin Covid-19 yang saat ini tengah diupayakan oleh pemerintah banyak menerima pertanyaan mengenai keamanan dan efektivitasnya.

Berbagai kandidat vaksin pun telah disiapkan oleh pemerintah antara lain Sinovac, Cansino dan
Sinopharm.

Vaksin Sinovac yang akan diproduksi bersama Bio Farma, saat ini sudah berada pada tahap uji
klinik fase 3 di Bandung dan telah mengambil subjek sebanyak 1.620 orang dewasa dan sedang
menunggu hasilnya.

Baca juga: Jumlah Pasien Positif Covid yang Dirawat di RSD Wisma Atlet Turun Lebih dari 50 Persen

Baca juga: Hingga Sabtu 31 Oktober 2020, 1.245 Pasien Covid-19 Masih Dirawat di RS Wisma Atlet

Baca juga: Satgas Covid-19 Buka Lowongan untuk Relawan Contact Tracer dan Data Manager di 51 kabupaten/kota

"Kalau tidak aman, uji klinik sudah dihentikan dari awal, dengan kata lain tidak boleh naik
kelas. Ini sudah bisa dikatakan aman, fase satu sudah ada reportnya, aman, kemudian dilanjutkan
dengan fase 2, sudah dilaporkan aman," kata Prof Cissy.

Prof Cissy juga menambahkan bahwa terdapat jurnal-jurnal internasional yang sangat terakreditasi
dan laporan fase 1 dan 2 sudah dipublikasikan dalam jurnal.

"Dalam jurnal tersebut dikatakan uji klinik fase 1 dan 2 dari vaksin Covid-19 Sinovac sudah aman,
itu bagus sekali. Tapi memang laporan uji klinik fase 3 memang belum ada karena yang di Brazil
mungkin baru selesai bulan Oktober ini dan yang di Indonesia baru selesai tahun depan, sebaiknya
kita tunggu hasil dari uji klinik fase 3," tambah Profesor yang juga merupakan Ketua Satgas
Imunisasi IDAI dan Ketua Pokja Vaksinasi Peralmuni.

Terkait dengan uji klinik fase 3 harus dilakukan di negara produsen vaksin tersebut, Prof. Cissy
juga menanggapinya bahwa sebetulnya secara aturan boleh saja dilakukan di luar negeri tapi memang
supaya lebih yakin uji klinik fase 3 dilakukan di negara yang ingin memakainya.

"Uji klinik fase 3 itu adalah untuk melihat efikasi atau khasiat dari vaksin, selain keamanan nya
juga. Apakah setelah divaksinasi, seseorang itu bisa jadi sakit atau tidak dan memang salah satu
syarat dari uji klinik fase 3 harus dilakukan di lebih dari satu senter," tambah Prof Cissy.

"Kami sangat senang dan menyambut baik apa yang Bapak Presiden katakan mengenai vaksin Covid-19
harus dipastikan aman dan jangan terburu-buru. Karena keamanan untuk semua orang sangat penting,"
pungkas Prof Cissy.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpekanbaru.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin) Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Kalau Tidak Aman, Uji Klinik Vaksin Covid-19 Sudah Dihentikan dari Awal', https://www.tribunnews.com/corona/2020/11/01/kalau-tidak-aman-uji-klinik-vaksin-covid-19-sudah-dihentikan-dari-awal.

Editor: Dewi Agustina

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved