Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siap-siap Cek Rekening, Bantuan BLT Bagi Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Segera Cair

Bantuan subsidi upah termin kedua akan segera cair memasuki awal November tahun 2020 ini.

Editor: Ilham Yafiz
hai.grid.id
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bantuan subsidi upah termin kedua akan segera cair memasuki awal November tahun 2020 ini.

Termint kedua akan segera cair untuk bantuan subsidi ubah atau BLT bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 Juta.

Informasi terbaru soal pencairan Bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan mulai awal November 2020.

Bagi calon penerima BSU bisa mengecek langsung lewat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Diketahui bahwa bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp 1,2 gelombang kedua untuk karyawan swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan segera disalurkan.

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, pencairan subsidi gaji gelombang 2 akan segera dilakukan oleh pemerintah dalam waktu dekat ini.

"Ditargetkan minggu pertama November 2020 (mulai ditransfer)," kata Menaker melalui akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa (27/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Promo Heboh Indomaret 1 November 2020, Belanja Hemat Minyak Goreng hingga Beras

Ida menjelaskan, bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini dibagi dalam dua tahap penyaluran.

Termin pertama, yakni bulan September-Oktober, disalurkan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.

Selanjutnya termin kedua, disalurkan subsidi gaji untuk bulan November dan Desember dengan nominal yang sama sehingga total selama 4 bulan sebesar Rp 2,4 juta.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) per 23 Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji atau upah secara total telah mencapai 98,30 persen atau setara 12,19 juta pekerja yang telah menerimanya.

Rincian untuk penyaluran subsidi gaji termin pertama, tahap I mencapai 99,43 persen, tahap II 99,38 persen, tahap III 99,32 persen, tahap IV 95,04 persen, dan tahap V mencapai 97,39 persen.

"Saya akan memberikan update mengenai subsidi gaji atau upah."

"Realisasi penyaluran termin I bantuan subsidi gaji atau upah per 23 Oktober 2020, telah mencapai 12.192.927 orang pekerja."

"Kalau dipersentase sudah mencapai 98,30 persen atau senilai Rp 14,6 triliun," ujarnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved