Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UMP Tidak Naik

Sikapi UMP Tahun 2021 Tidak Alami Kenaikan, SPSI Riau Berencana Turun Ke Jalan

Ada kemungkinan UMP Riau tahun 2021 d tidak mengalami kenaikan. Kondisi itu terjadi akibat kebijakan dari Menteri Tenaga Kerja RI.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia

Penetapan UMP oleh Gubernur Riau seharusnya diwarnai rekomendasi dari dewan pengupahan provinsi.

Nyatanya menjelang penetapan UMP tiba-tiba ada langkah intervensi dari Kementrian Tenaga Kerja RI.

Mereka mengintervensi penetapan UMP tahun 2021 sehingga tidak ada kenaikan dibanding tahun ini.

Besarannya sama seperti UMP tahun 2020.

Langkah dari menteri ini sangat bertentangan dengan perundang-undangan yang ada.

Menteri sudah intervensi ruang di daerah.

Kebijakan menteri ini tidak tepat. Apalagi kebijakan ini membuat daya beli menurun.

Pasalnya tidak ada kenaikan UMP tahun ini. Kondisi ini mempengaruhi daya beli masyarakat.

"Ini sudah ngga benar, ini bentuk intervensi. Kalau masyarakat tidak punya uang, daya beli pasti menurun," terangnya.

Nursal menyebut bahwa Gubernur Riau mesti mempertimbangkan kondisi Riau saat ini.

Apalagi gubernur tahu kondisi para pekerja di Riau dalam masa pandemi covid-19.

Nursal tersebut merupakan bagian dari Dewan Pengupahan Riau.

Ia memberi rekomendasi kepada gubernur agar menanggapi secara bijak surat dari Menteri Tenaga Kerja.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved