Video Berita
VIDEO Viral Pengendara Motor Ugal-ugalan di Tulungagung, Aksinya Bahayakan Pengendara Lain
Dalam video tersebut tampak seorang pemuda mengendarai sepeda motornya secara ugal-ugalan dan membahayakan pengendara yang lain
TRIBUNPEKANBARU.COM-- Sebuah video yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan pengendara sepeda motor di Tulungagung, Jawa Timur, yang membahayakan pengendara lain viral di media sosial.
Salah satunya dibagikan pemilik akun Facebook Petrucci John di grup Facebook Info Cegatan Tulungagung, Jumat (30/10/2020).
Dalam video tersebut tampak seorang pemuda mengendarai sepeda motornya secara ugal-ugalan dan membahayakan pengendara yang lain.
Selain itu, pemuda tersebut juga tidak menggunakan helm dan tidak mematuhui protokol kesehatan lantaran tidak memakai masker.
Terlihat, pemuda tersebut beberapa kali membleyer motornya ke pengendara yang lain, serta melaju dengan melawan arah.
Hal tersebut tentu saja dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara yang lainnya.
Hingga berita ini ditulis, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 1.500 kali dan mendapat ribuan komentar dari warganet. "Yg viral dari kemarin, tolong kondisikan pak polisi.
Malu-maluin warga tulungagung dan sangat membahayakan pengendara lain," tulis akun Facebook Petrucci John.
Konfirmasi Kompas.com
Mengonfirmasi video viral tersebut, Kompas.com menghubungi Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno.
Saat dikonfirmasi, Aristianto membenarkan aksi ugal-ugalan pengendara sepeda motor tersebut terjadi di Tulungagung.
Kendati demikian, pihaknya telah berhasil mengamankan pengendara dan sepeda motor yang digunakan untuk "beraksi".
"Pelaku pemotor ugal-ugalan yang kemarin viral di media sosial, sudah kami amankan," kata Aristianto kepada Kompas.com, Minggu (1/11/2020).
Kendati demikian, pihaknya tidak memberikan sanksi tilang kepada pengendara sepeda motor tersebut.
Namun, hanya diberikan sanksi sosial lantaran dalam Operasi Zebra tahun ini kepolisian lebih mengedepankan pendekatan secara preventif dan preemtif.
"Yang bersangkutan mendapat sanksi sosial berupa meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan orangtuanya," ucap Aristianto.
Dia mengatakan, video tersebut dilakukan di jalan Desa Wonorejo-Doroampel, Kecamatan Sumbergempol pada awal September 2020.
Ketika mengendarai sepeda motor, lanjut Aristianto, pelaku yang berinisial RF dalam keadaan sedikit mabuk setelah menenggak muniman keras berjenis anggur.