Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penetapan UMK 2021

BREAKING NEWS:Tuntut UMK Naik,FSPMI Pelalawan Gelar Unjuk Rasa,Pendemo Juga Minta Cabut Omnibus Law

Seratusan anggota FSPMI mendatangi kantor DPRD untuk berdemonstrasi dan menyampaikan aspirasinya

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/JOHANNES TANJUNG
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Pelalawan menggelar unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan Riau, Senin (3/11/2020). 

Sedangkan yang lain menunggu di luar ruangan atau ditempat-tempat yang teduh.

Dalam ruangan pertemuan yang juga dihadiri Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, para pendemo menyampaikan empat penting yang jadi tuntutan para buruh.

Di antaranya meminta presiden mengeluarkan Perpu untuk mencabut Omnibus Law Undangan-undang Cipta Kerja.

Kemudian memohon hakim mahkamah konstitusi untuk mengabulkan gugatan buruh terhadap pencabutan UU Ciptaker.

Meminta pimpinan DPR RI untuk mengeluarkan legislatif refiew yang membatalkan Undang-undang itu.

Meminta Menteri Tenaga Kerja dan Gubernur se-Indonesia untuk menaikan dan menetapkan Upah Minimum tahun 2021.

Usai berdialog panjang lebar, DPRD akan membawa tuntutan para buruh untuk dibahas kembali di internal lemabag legislatif. Sebelum direkomendasikan ke tingkat yang lebih tinggi.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved