Penetapan UMK 2021
BREAKING NEWS:Tuntut UMK Naik,FSPMI Pelalawan Gelar Unjuk Rasa,Pendemo Juga Minta Cabut Omnibus Law
Seratusan anggota FSPMI mendatangi kantor DPRD untuk berdemonstrasi dan menyampaikan aspirasinya
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
Sedangkan yang lain menunggu di luar ruangan atau ditempat-tempat yang teduh.
Dalam ruangan pertemuan yang juga dihadiri Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, para pendemo menyampaikan empat penting yang jadi tuntutan para buruh.
Di antaranya meminta presiden mengeluarkan Perpu untuk mencabut Omnibus Law Undangan-undang Cipta Kerja.
Kemudian memohon hakim mahkamah konstitusi untuk mengabulkan gugatan buruh terhadap pencabutan UU Ciptaker.
Meminta pimpinan DPR RI untuk mengeluarkan legislatif refiew yang membatalkan Undang-undang itu.
Meminta Menteri Tenaga Kerja dan Gubernur se-Indonesia untuk menaikan dan menetapkan Upah Minimum tahun 2021.
Usai berdialog panjang lebar, DPRD akan membawa tuntutan para buruh untuk dibahas kembali di internal lemabag legislatif. Sebelum direkomendasikan ke tingkat yang lebih tinggi.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)