Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cukup Bawa KTP untuk Berobat, Rabu,RS Apung Nusa Waluya II Dijadwalkan Beroperasi di Kota Pekanbaru

Koordinator RSA Nusa Waluya II, dr. Stephanie menyebut bahwa sesuai kesepakatan bersama RSA bakal beroperasi pada Rabu besok

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUN PEKANBARU / DODY VLADIMIR
RSA Waluya telah menyiapkan 23 tenaga medis untuk melayani pengobatan umum secara gratis adapun kapasitas ruang perawatan RSA Nusa Waluya II bisa menampung 30 pasien. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Rumah Sakit Apung (RSA) Nusa Waluya II segera beroperasi pada pekan ini Kota Pekanbaru. RSA tersebut bakal beroperasi selama satu bulan di Kota Pekanbaru.

RSA yang dikelola Tim dari doctorSHARE sudah sandar di eks Dermaga Pelindo Pekanbaru.

RSA ini sandar sejak akhir September 2020 lalu di tepi Sungai Siak.

"Masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan di RSA mulai minggu ini," terang Walikota Pekanbaru, Firdaus usai rapat persiapan jelang beroperasinya RSA Nusa Waluya II di Kantor Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Subuh-subuh ML Mengendap-endap Lewat Pintu Belakang Rumah Orang, Kepergok Warga yang Hendak Salat

Baca juga: Sst,Diam-diam Pangeran William Positif Corona,Pewaris Tahta Inggris Itu Sempat Panik Susah Bernafas

Baca juga: MAHASISWA Nyambi Kurir Narkoba Dikendalikan Pegawai Honor, Tak Tanggung-tanggung Bawa 19 Kg Sabu

Menurutnya, masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan di sana terhitung, Rabu (4/11/2020) besok.

Pelayanan berobat gratis ini rencananya bisa diakses hingga 3 Desember 2020 mendatang.

"Jadi masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan di RSA selama sebulan," jelasnya.

Koordinator RSA Nusa Waluya II, dr. Stephanie menyebut bahwa sesuai kesepakatan bersama RSA bakal beroperasi pada Rabu besok.

Mereka masih menunggu resmi dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

"Apabila surat keterangan resmi sudah kita peroleh, maka kami akan sampaikan kepada masyarakat tentang pelayanan di RSA," ulasnya.

Stephanie menyampaikan bahwa masyarakat yang bisa mendapat layanan di RSA.

Syaratnya cuma terdata sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka bisa membuktikannya dengan membawa KTP.

Masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Mereka melayani pasien dari Senin hingga Sabtu.

"Kita batasi jadwal, agar tidak ada penumpukan masyarakat di lokasi RSA," ujarnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved