Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Android Bantuan Mendikbud di SMPN 8 Rupat Senilai Rp 74 Juta Dicuri, Untung Polisi Bekuk Pelakunya

Jumlah Android yang dilarikan tersangka sebanyak 23 unit. Alat tersebut seharusnya digunakan untuk keperluan multimedia sekolah

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Pelaku pencurian Android milik SMPN 8 Rupat berhasil dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat berhasil mengungkap pencurian Android milik SMPN 8 Rupat.

Android tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat dalam program bantuan afirmasi daerah terpencil.

Jumlah Android yang dilarikan tersangka sebanyak 23 unit. Alat tersebut seharusnya digunakan untuk keperluan multimedia sekolah.

Kapolsek Rupat Iptu Syaidina Ali mengatakan, bantuan multimedia pemerintah pusat tersebut berupa 25 unit Android serta unit komputer.

Baca juga: Menggembirakan, Kenaikan Kasus Positif Covid-19 di Kota Pekanbaru Mulai Melandai

Baca juga: Tersedia Beras Cadangan 50 Ton di Kepulauan Meranti hingga Akhir Tahun 2020

Baca juga: Pelajar Asal Tualang Siak Beruntung Ikuti Program Parlemen Remaja DPR RI

Satu unit laptop, satu unit proyektor, satu unit harddisk external dan unit router.

Dengan nilai barang sebesar Rp 74.000.000 secara keseluruhan.

Barang bantuan ini kemudian disimpan dirumah salah satu pegawai sekolah tersebut di Rupat.

"Mengapa disimpan di rumah salah satu pegawai ini, karena alasannya di sekolah tidak ada penjaga sekolah dan trali barupun saaat itu belum terpasang," ungkap Kapolsek, Senin (2/11/2020) siang.

Kemudian pada bulan Juli juga pihak sekolah melakukan rapat bersama wàli siswa.

Dengan membahas tentang pembelajaran jarak jauh di masa pandemi ini, sekaligus sekolah menawarkan kepada wali siswa berupa tablet sebanyak 25 unit untuk 66 siswa dengan syarat menjaga jangan sampai rusak.

"Namun saat itu yang meninjam hanya 2 siswa saja. Karena tablet tersebut tidak banyak yang meminjam maka sisanya 23 unit dibawa kembali kembali ke rumah satu pegawai tersebut untuk disimpan," tambah Kapolsek.

Barang bukti Android milik SMPN 8 Rupat yang dicuri pelaku berinisial D, alat multimedia itu merupakan bantuan pemerintah pusat.
Barang bukti Android milik SMPN 8 Rupat yang dicuri pelaku berinisial D, alat multimedia itu merupakan bantuan pemerintah pusat. (istimewa)

Kemudian saat libur akhir pekan kemarin yang cukup panjang, tepatnya pada Rabu pekan lalu, pegawai tersebut pulang ke rumah istrinya yang berada di Kota Duri.

Dengan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan dibantau melalui CCTV.

Pegawai tersebut saat berada di Duri memantau CCTV menggunakan Android miliknya.

Jumat pekan lalu pegawai tersebut mencoba memantau melalui aplikasi CCTVnya sekitar pukul 22.30 WIB.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved