Android Bantuan Mendikbud di SMPN 8 Rupat Senilai Rp 74 Juta Dicuri, Untung Polisi Bekuk Pelakunya

Jumlah Android yang dilarikan tersangka sebanyak 23 unit. Alat tersebut seharusnya digunakan untuk keperluan multimedia sekolah

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Pelaku pencurian Android milik SMPN 8 Rupat berhasil dibekuk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Kepolisian Sektor (Polsek) Rupat berhasil mengungkap pencurian Android milik SMPN 8 Rupat.

Android tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat dalam program bantuan afirmasi daerah terpencil.

Jumlah Android yang dilarikan tersangka sebanyak 23 unit. Alat tersebut seharusnya digunakan untuk keperluan multimedia sekolah.

Kapolsek Rupat Iptu Syaidina Ali mengatakan, bantuan multimedia pemerintah pusat tersebut berupa 25 unit Android serta unit komputer.

Baca juga: Menggembirakan, Kenaikan Kasus Positif Covid-19 di Kota Pekanbaru Mulai Melandai

Baca juga: Tersedia Beras Cadangan 50 Ton di Kepulauan Meranti hingga Akhir Tahun 2020

Baca juga: Pelajar Asal Tualang Siak Beruntung Ikuti Program Parlemen Remaja DPR RI

Satu unit laptop, satu unit proyektor, satu unit harddisk external dan unit router.

Dengan nilai barang sebesar Rp 74.000.000 secara keseluruhan.

Barang bantuan ini kemudian disimpan dirumah salah satu pegawai sekolah tersebut di Rupat.

"Mengapa disimpan di rumah salah satu pegawai ini, karena alasannya di sekolah tidak ada penjaga sekolah dan trali barupun saaat itu belum terpasang," ungkap Kapolsek, Senin (2/11/2020) siang.

Kemudian pada bulan Juli juga pihak sekolah melakukan rapat bersama wàli siswa.

Dengan membahas tentang pembelajaran jarak jauh di masa pandemi ini, sekaligus sekolah menawarkan kepada wali siswa berupa tablet sebanyak 25 unit untuk 66 siswa dengan syarat menjaga jangan sampai rusak.

"Namun saat itu yang meninjam hanya 2 siswa saja. Karena tablet tersebut tidak banyak yang meminjam maka sisanya 23 unit dibawa kembali kembali ke rumah satu pegawai tersebut untuk disimpan," tambah Kapolsek.

Barang bukti Android milik SMPN 8 Rupat yang dicuri pelaku berinisial D, alat multimedia itu merupakan bantuan pemerintah pusat.
Barang bukti Android milik SMPN 8 Rupat yang dicuri pelaku berinisial D, alat multimedia itu merupakan bantuan pemerintah pusat. (istimewa)

Kemudian saat libur akhir pekan kemarin yang cukup panjang, tepatnya pada Rabu pekan lalu, pegawai tersebut pulang ke rumah istrinya yang berada di Kota Duri.

Dengan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan dibantau melalui CCTV.

Pegawai tersebut saat berada di Duri memantau CCTV menggunakan Android miliknya.

Jumat pekan lalu pegawai tersebut mencoba memantau melalui aplikasi CCTVnya sekitar pukul 22.30 WIB.

"Namun saat itu kondisi CCTV sudah tidak aktif lagi. Kemudian pegawai ini meminta bantuannya dengan rekannya melihat kondisi rumahnya," tambah Kapolsek.

Saat rekannya melihat kondisi rumah, malam itu masih dalam keadaan baik baik saja.

Tidak puas sampai di situ, pegawai tersebut kembali memeriksa CCTV rumahnya sekitar Sabtu pagi.

"Namun saat itu tetap. CCTV ini tidak kunjung aktif. Kemudian dia kembali meminta bantuan rekannya tetangga rumah untuk memantau kondisi rumahnya tersebut.”

"Sekitar pukul 09.00 WIB pegawai ini menelepon rekannya dengan video call.”

“ Rekannya mengatakan, rumah pegawai tersebut dalam keadaan terbuka dan seperti dimasuki maling," tambahnya.

Mendapat informasi ini, pegawai sekolah ini langsung pulang menuju Rupat.

Setelah melihat langsung kondisi rumahnya mereka kemudian melaporkan barang-barang yang ada di rumah banyak hilang.

"Termasuk unit bantuan dari Kemendikbud yang berupa Android dan barang lain sudah di bawa pencuri.”

“Barang yang hilang tersebut berupa 19 unit android tablet merk Advan tab 7, kemudian satu unit Laptop Lenovo warna hitam, satu unit Cctv dan Modem Wifi, 1 Unit Hp Merk Keenion, 1 Charger Asus," terang Kapolsek.

Atas kejadian ini korban menderita kerugian sebesar Rp.47.500.000 dari seluruh unit barang yang hilang ini.

Berdasarkan laporan tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan diduga pelaku.

"Setelah melakukan olah TKP di lapangan anggota dapat mengidentifikasi pelakunya. Pelaku mengarah kepada seorang pria berinisial D warga Kelurahan Batu Panjang," ungkap Kapolsek.

Ilustrasi Pencurian
Ilustrasi Pencurian (Sripoku)

Dari hasil penyelidikan ini, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap D dan berhasil mengamankannya.

Saat diamankan D mengakui perbuatannya, dirinya melakukan pencurian bersama rekannya berinisial K yang saat ini masih diburu petugas.

"Pengakuan tersangka sebagian barang curian ini sudah dijual, sebagian masih disimpannya.”

“ Saat diminta menunjukkan sisa barang curian yang masih disimpan tersangka hanya bisa menunjukkan sebanyak sembilan unit tablet merk Advan tab 7, satu unit laptop merk Lenovo, 9 kotak tablet merk Advan Tab 7," tegasnya.

Saat ini barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rupat.

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lebih mendalam dan memburu rekan tersangka.

( Tribunpekanbaru.com / M Natsir )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved