Bandit Makin Kreatif Coba Modus Baru,Kapolresta Minta Kasat Reskrim dan Kasatres Narkoba Responsif
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya berpesan kepada pejabat baru, terobosan kreatif dan penguasaan teknologi sangat diperlukan
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua jabatan strategis di tubuh Polresta Pekanbaru berganti.
Kedua jabatan yang dimaksud itu adalah Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dan Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba.
Pejabat Kasat Reskrim sebelumnya, Kompol Awaluddin Syam dimutasi ke Direktorat Binmas Polda Riau.
Ia digantikan oleh AKP Juper Lumban Toruan, yang sebelumnya menjabat Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru.
Baca juga: Ashanty Positif Hamil, Anang & Anaknya Maalah Emosi, Ternyata Ini yang Terjadi. . .
Baca juga: Judi Politik Pilpres AS 2020, Pengusaha Inggris Bertaruh Rp 73 Miliar untuk Donald Trump, Joe Biden?
Baca juga: KISAH Percintaan Abah Sarna & Gadis Muda 17 Tahun yang Kandas, Padahal Noni Lagi Sayang-Sayangnya
Sementara jabatan yang ditinggalkan Juper sebagai Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, diisi oleh AKP Ryan Fajri, yang sebelumnya menjabat Kasatres Narkoba Polres Dumai.
Serah Terima Jabatan (Sertijab) antara pejabat lama ke pejabat yang baru ini, dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Selasa (3/11/2020) pagi.
Nandang menuturkan, sertijab ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Berkaitan dengan mutasi jabatan nomor 568/X/2020 tanggal 16 Oktober 2020.
"Dengan sertijab ini diharapkan nantinya para pejabat baru, baik Kasat Reskrim dan Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, dapat meningkatkan performa kinerjanya.”
“Kemudian bisa melakukan adaptasi terhadap lingkungan pekerjaannya," ucap Nandang.

Selain itu dipaparkan pucuk pimpinan Polresta Pekanbaru jajaran tersebut, keduanya diharapkan juga punya terobosan kreatif dalam menjalankan tugas.
Hal ini dalam rangka meningkatkan pemberian rasa aman terhadap masyarakat, meningkatkan pelayanan, pengayoman dan perlindungan terhadap masyarakat di bidang penegakan hukum.
"Karena memang tantangan ke depan semakin berat. Sesuai dengan tren gangguan kamtibmas saat ini.”
“Tentunya tren atau pola kejahatan ini sudah mulai berubah juga seiring perkembangan zaman," terangnya.
"Maka dari itu, untuk menekan angka kriminalitas di Pekanbaru, perlu performa yang baik termasuk juga integritas yang tinggi.”
“ Perlu upaya maksimal dalam penegakan hukum, disaat pelaku kejahatan saat ini juga punya modus-modus baru.”
“ Terobosan kreatif dan penguasaan teknologi, itu sangat diperlukan," sambung Kombes Nandang.
Tak melulu soal peningkatan pengungkapan kasus baik secara kuantitas dan kualitas, diungkapkan Nandang, yang tak kalah penting adalah upaya pencegahan dan antisipasi sebelum kejahatan itu terjadi.
Nandang pun meminta supaya kedua Kasat yang baru ini, untuk segera tancap gas dalam bertugas.
"Sudah pasti (tancap gas), karena sudah saatnya, sudah zamannya. Karena memang tren gangguan kamtibmas ini sudah sangat berkembang pesat.”
“ Termasuk modus dan pola pelaku kejahatan yang banyak perubahan. Harus lebih punya kepekaan yang tinggi, lebih responsif," pungkasnya.
Oknum Polsuspas Lapas di Pekanbaru Terlibat Peredaran 2 Kg Sabu dan 1.970 Butir H5

Sebelumnya, pada akhir Oktober 2020 lalu, aparat dari jajaran Subdit IV Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, sukses mengungkap kasus peredaran barang haram di Kota Pekanbaru.
Ada dua tersangka yang diamankan. Salah satunya adalah oknum petugas Polsuspas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pekanbaru.
Ia adalah Wandi (39). Satu lagi adalah Joko (29), rekannya. Keduanya diduga terlibat peredaran gelap sabu dan happy five (H5).
Adapun total barang bukti yang disita, yaitu sabu seberat 2 kg dan happy five sebanyak 1.970 butir.
Pengungkapan ini, berawal dari informasi yang diterima petugas. Terkait akan adanya transaksi serah terima narkoba di Kota Bertuah, pada 20 Oktober 2020. Ada dua tempat yang disasar petugas.
Lokasi pertama yakni di samping showroom motor di Jalan Riau, Gang Rambutan, Kelurahan Labu Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.
Para kurir ini bertransaksi dengan teknik tempel, yaitu narkoba diletakkan di titik tertentu oleh kurir pengantar. Dan nantinya akan dijemput oleh kurir lainnya.
“Narkoba diletakan di satu titik oleh seorang laki-laki menggunakan motor warna hitam dengan nomor polisi BM 2019 HM,” kata Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Jumat (30/10/2020).
Kemudian, barang haram tersebut diambil oleh seorang laki-laki dengan menggunakan mobil dengan nomor polisi BM 1085 NX.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap dua orang tersangka, yakni Wandi dan Joko.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 kg sabu dalam kemasan teh China warna emas dan 1.000 butir pil H5, serta satu unit handphone warna hitam.
Berdasarkan hasil pengembangan diketahui, jaringan di atasnya diduga melibatkan seorang narapidana bernama Sugeng.
Dialah yang diduga menjadi pengendali dan terhubung dengan seseorang bernama Fendi, sindikat yang berada di Malaysia.
Polisi juga melakukan penggeledahan di Jalan Kulim Ujung, nomor 60, RT 03, RW 01, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Di sana aparat kembali menemukan barang bukti narkoba yang disimpan dalam tas berwarna coklat.
Tas itu berisi 1 kg sabu dalam kemasan teh China, 10 gram sabu dikemas dalam plastik transparan, 970 butir happy five dan 1 unit handphone merk Apple warna putih hitam.
"Sehingga total barang bukti narkoba berhasil disita 2.010 gram sabu dan 1.970 butir happy five,” pungkas Krisno.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )