Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SIM Keliling Pekanbaru

SIM Keliling Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Oktober 2025 di MTQ, Jangan Lupa Bawa Syaratnya

Hari ini perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di area MTQ jalan Sudirman, Pekanbaru.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
SIM KELILING - Hari ini, Jumat (10/10/2025) pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat bisa melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di area MTQ jalan Sudirman, Pekanbaru. Foto ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hari ini, Jumat (10/10/2025) pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat bisa melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di area MTQ jalan Sudirman, Pekanbaru.

Akses ini merupakan bagian dari layanan SIM keliling oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.

SIM Keliling adalah layanan dari Satlantas Polresta Pekanbaru untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas. 

Perlu diingat, SIM yang diperpanjang adalah yang masih berlaku atau belum habis masa tenggatnya.

SIM yang sudah habis masa berlaku sesuai dengan tanggalnya, maka harus membuat SIM baru.

Segera cek SIM anda untuk memastikan keaktifannya hingga bisa dimanfaatkan saat berkendara.

Jangan lupa bawa syarat untuk proses perpanjangan SIM. 

Untuk layanan SIM keliling, anda bisa menyesuaikan waktunya. Layanan SIM keliling mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB pada hari Senin sampai Jumat

Sedangkan pada hari Sabtu, layanan SIM keliling mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Layanan Drive Thru 

Selain lewat mobil SIM keliling, pengguna kendaraan bermotor juga bisa memanfaatkan proses perpanjangan SIM lewat fasilitas Drive Thru dan Mall Pelayanan  Publik.

Untuk lokasi Drive Thru bisa dilakukan di Jalan WR Supratman atau samping Polda Riau.

Sedangkan Mall Pelayanan Publik ada di Jalan Sudirman ( depan kaca Mayang ). 

Lewat dua tambahan lokasi perpanjangan SIM tersebut pengguna kendaraan tentu akan dimudahkan. 

Manfaatkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah anda mendapatkan masa berlaku SIM yang baru.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved