Berlagak Bingung Didatangi Polisi, Pria 34 Tahun Kedapatan Simpan Sabu-sabu, Tes Urine Positif
AM didapati menyimpan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,79 gram. Akhirnya tak dapat mengelak saat dibekuk Polisi
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Pria berinisial AM (34) tidak dapat mengelak saat didatangi polisi, Sabtu (31/10/2020) sore.
Laki-laki yang tinggal di perumahan BTN Alam Raya Blok A, Dusun Pulai Indah, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang ini awalnya berlagak kebingungan.
Namun setelah digeledah oleh polisi, pria berusia 34 tahun itu tidak dapat lagi berkilah.
"Kita mendapati barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Pemadaman Listrik Selasa 3 November 2020 di Rengat Kota, Ini Jadwalnya
Baca juga: Ruang Isolasi Khusus Pasien Tanpa Gejala di Kota Pekanbaru Masih Bisa Tampung 116 Pasien
Baca juga: Bandit Makin Kreatif Coba Modus Baru,Kapolresta Minta Kasat Reskrim dan Kasatres Narkoba Responsif
Ia menjelaskan, AM didapati menyimpan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,79 gram.
Kemudian disita barang bukti lain seperti 1 unit ponsel Samsung lipat warna hitam dan 1 lembar tisu warna putih.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (30/10/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat, terkait seringnya terjadi transaksi narkotika di Perumahan BTN Alam Raya Blok A.
"Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan target yaitu AM," kata dia.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat.
Pihaknya menemukan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,79 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
"Dari tes urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine, yang mengindikasikannya tersangka juga sebagai pemakai narkoba jenis sabu-sabu," kata dia.
Saat ini, AM telah meringkuk di dalam sel tahanan Polres Siak, untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.
Ia mengaku menyesal menyimpan dan menggunakan Narkoba.
"Kepada petugas tersangka sempat mengatakan menyesal telah menyimpan dan menggunakan Narkoba. Namun proses hukum tentu terus berjalan," kata dia.
Penyelundupan 19 Kg Sabu di Bengkalis Digagalkan

Sebelumnya, Tim Khusus Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu di wilayah ini.
Kali ini upaya pengagalan ini berhasil mengamankan sebanyak 19 bungkus besar sabu diduga memiliki berat 19 Kilogram.