Berlagak Bingung Didatangi Polisi, Pria 34 Tahun Kedapatan Simpan Sabu-sabu, Tes Urine Positif
AM didapati menyimpan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,79 gram. Akhirnya tak dapat mengelak saat dibekuk Polisi
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah

Selain barang haram ini petugas juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka.
Satu diantaranya berperan sebagai pengendali dan dua orang lagi kurir.
Tiga tersangka tersebut diantaranya RR alias Dedek (24) merupakan tenaga honor Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda Olahraga (Disparbudpora) Bengkalis.
Warga Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis itu diduga sebagai pengendali.
Kemudian dua kurirnya yakni MRF alias Nando (20) seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi Bengkalis.
Dan RRe alias Vido (20) supir travel warga Rimba Sekampung Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan di dampingi Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Syahrizal saat ekpos di Mapolres Bengkalis, Senin (2/11/2020) mengatakan barang bukti disita 19 diduga sabu-sabu.
Petugas juga mengamankan satu bungkus plastik yang sama diduga dibuang tersangka di sekitar stadiun Muhammad Ali di Desa Air Putih seberat 500 gram.
Tiga tersangka tersangka ini diamankan secara terpisah oleh tim khusus Polres Bengkalis.
Pihak kepolisian sudah memprediksi akan adanya penyelundupan jumlah besar dimasa liburan panjang akhir pekan ini.
"Kita sudah memprediksi akan ada barang masuk jumlah besar dalam waktu libur panjang ini. Sehingga tim terpadu pemberantasan narkoba Polres Bengkalis bergerak melakukan penyelidikan,"ungkapnya.
Barang Haram dari Malaysia

Dari hasil penyelidikan kemarin tim di lapangan mendapat informasi pada, Rabu (28/10/2020) barang haram ini masuk di Bengkalis berasal dari Malaysia.
Kemudian tim melakukan pelacakan, hingga pukul 21.00 WIB petugas berhasil mengedus keberadaan barang haram ini.
"Tim di lapangan mendapat informasi barang yang diduga diseludupkan ini berada di sebuah rumah yang terletak Jalan Gatot Subroto Gang Sahabat Kelurahan Rimba Sekampung.”