Optimistis Capat Target, Retribusi Sampah di Kota Pekanbaru Hampir Mencapai Rp 5 Miliar
Capaian ini membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru optimistis bisa mencapai target retribusi tahun ini
Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU/FERNANDO SIKUMBANG
Pemulung memungut sampah di TPA depan Pasar Arengka, Kota Pekanbaru. DLHK Kota Pekanbaru menargetkan retribusi persampahan tahun 2020 mencapai target yakni Rp 5,2 miliar. Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
"Untuk rumah, semula kita memasukan 3 kriteria yaitu Rp 5 ribu, Rp 7 ribu, dan Rp 10 ribu.”
“ Sekarang menjadi 5 kriteria yaitu Rp 6 ribu, Rp 7 ribu, Rp 8 ribu, Rp 10 ribu dan Rp 12 ribu," ulasnya.
Dia menambahkan, perubahan itu tidak menaikkan retribusi sampah di masyarakat.
Melainkan menambah objek klasifikasi yang nantinya retribusi sampah dibagi berdasarkan klasifikasi tersebut.
"Kita juga imbau masyarakat supaya membayar sesuai klasifikasi pada petugas resmi kita, karena tarif resmi jauh lebih murah ketimbang yang dilakukan oleh pemungut ilegal," tuturnya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang / Alexander )