Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penanganan Covid

Makin Sedikit Pelanggar Protokol Kesehatan, Jika Terjaring Disanksi Menyanyi hingga Sapu Jalan

Kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker pun tercatat semakin meningkat

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan masif digelar tim gabungan di Kepulauan Meranti, Selasa (3/11/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan masif digelar tim gabungan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan terutama memakai masker pun tercatat semakin meningkat.

Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.

Menurutnya, akhir-akhir ini sudah ada peningkatan kesadaran masyarakat pakai masker, sebagai upaya mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga: JUMAWA Punya Ilmu Sirep,Budiman Santai Gasak Barang Berharga, Akhirnya Dibikin Keok Polisi

Baca juga: Diguyur Hujan Deras Sepekan, Permukaan Sungai di Pelalawan Mulai Naik, BPBD Minta Warga Waspada

Baca juga: Ingin Tahu Pengumuman Resmi Pemenang Pemilihan Presiden AS? Berikut Jadwalnya

Walaupun disinyalir kemungkinan masyarakat juga tidak mau dikenai sanksi oleh petugas gabungan yang melakukan operasi.

Seperti operasi yang digelar pada Selasa (3/11/2020) kemarin.

Tim gabungan hanya menjaring 13 orang warga yang tidak pakai masker saat berkendara maupun berada di tempat keramaian.

Mereka yang terjaring langsung dikenai sanksi, baik teguran tertulis hingga tindakan sosial.

Berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca Pancasila dan kerja bakti menyapu jalan.

Sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi kali ini yakni, Indobaru Mart, Walmart, dan Familly Mart Jalan Diponegoro.

Kemudian, Hoki Mart, Mamatop Jalan Banglas, Rintis Mart Jalan Rintis, Shoping 123 Jalan Alah Air, M-5 Cafe Jalan Tengku Umar.

Lalu Kedai Kopi Jumbo, Toko Baju M2000, Toko Garuda Mas, Rumah Kopi, Kedai Kopi Pelangi Jalan Ahmad Yani.

Toko Sepatu Jalan Merdeka, Kedai Kopi Ami Jalan Tengku Umar, Kedai Cahaya Hati, RM Ombilin, dan Kedai Kopi Kelana Jalan Tebingtinggi.

Personel gabungan Polsek Tebingtinggi Barat dan Satpol PP melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat-tempat usaha Senin (2/11/2020).
Personel gabungan Polsek Tebingtinggi Barat dan Satpol PP melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat-tempat usaha Senin (2/11/2020). (istimewa)

Selanjutnya, persimpangan Jalan Kartini - Diponegoro, Jalan Siak, Jalan A Yani.

Simpang M Tri Jalan Imam Bonjol, simpang jalan Ahmad Yani - Imam Bonjol, dan simpang Jalan Tebingtinggi.

"Alhamdulillah, sebagian besar masyarakat sudah mulai patuh protokol kesehatan, terutama pakai masker saat berada di luar rumah.”

“ Jika sebelumnya, dalam satu hari tim menjaring hingga 26 orang, hari ini hanya 13 orang," ujar Eko kepada Tribunpekanbaru.com Rabu (5/11/2020).

Dengan semakin patuhnya masyarakat memakai masker, kata Eko, mencerminkan adanya perbaikan tingkah laku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Pandemi ini belum berakhir. Selalu patuhi anjuran pemerintah dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir.”

“ Kami ingatkan agar warga jangan sampai lengah, jangan kendur untuk terapkan protokol kesehatan," pesannya.

Monitor Lewat Aplikasi BLC

ilustrasi virus corona
ilustrasi virus corona (Freepik)

Selain itu dikatakannya personel Polres Kepulauan Meranti juga aktif melaksanakan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini untuk mencegah penularan corona virus disease (Covid-19).

Hingga Rabu (4/11/2020) pukul 10.00 Wib, sebanyak 3.964 laporan dari personel Polres dan Polsek jajaran termonitor di aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 (BLC).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, menjelaskan, aplikasi berbasis gawai ini diluncurkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 3 Mei 2020.

Guna mempermudah masyarakat untuk menyikapi dan merespons Covid-19.

"Aplikasi BLC ini kita manfaatkan untuk memonitor kinerja personel, guna mendukung pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19.”

“Dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi 3M. Yaitu, menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer," ujarnya.

Eko Wimpiyanto menginstruksikan seluruh personel agar masif memberikan imbauan kepada masyarakat.

Baik pada giat yustisi maupun secara personal, serta memonitor aktifitas masyarakat sehari-hari apakah sudah menjalankan protokol kesehatan dengan benar.

"Pantauan melalui aplikasi, grafik menunjukan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti cenderung sudah memiliki kesadaran yang tinggi untuk mematuhi prokes.”

“Hanya sebagian kecil masyarakat belum patuh," jelas dia.

Kapolres menjelaskan, dalam laporan personel di aplikasi BLC, untuk jumlah orang yang dipantau sebanyak 25.029 dengan jumlah titik pantauan 2.216.

Kemudian, untuk jumlah orang yang diimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan berjumlah 15.203.

"Jadi, personel di lapangan kita tekankan untuk tetap mengimbau masyarakat yang sudah mematuhi protokol kesehatan.”

“Agar tidak kendur dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, karena pendemi Covid-19 belum berakhir," pungkas Eko.

Catatan Redaksi:

Bersama-sama kita lawan Virus Corona.

Tribunpekanbaru.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3 M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved