Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Antisipasi Kerumunan Warga Urus Surat Sehat Jasmani Rohani, Ini Upaya yang Dilakukan RSJ Tampan

Peserta yang mengurus surat kesehatan jasmani dan rohani di RSJ Tampan dibagi beberapa kelompok, karena ada tiga tahapan pemeriksaan

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
Kepala BKN Regional XII Pekanbaru Neny Rochyany (tengah) didampingi Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan dan Dirut RSJ Tampan saat meninjau suasana pengurusan surat keterangan kesehatan di RSJ Tampan, Rabu (4/11/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan segera mengatur para pelamar CPNS yang mengurus surat keterangan sehat jasmani dan rohani di rumah sakit yang berada di Jalan subrantas Panam Pekanbaru itu.

Pembenahan ini dilakukan supaya tidak terjadi kerumunan dan antrean yang panjang.

Demikian diungkapkan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Hasneli Juwita.

"Beberapa langkah sudah kita siapkan, di antaranya menyiapkan tenda dan kursi yang kita beri jarak," katanya, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Sukses Atasi Karhutla, Gubri Syamsuar Minta Pembangunan Kanal Bloking Harus Tetap Dilakukan

Baca juga: DURHAKA,Curi Mobil di Showroom Ayah Sendiri,Digadaikan Rp 20 Juta, Pria Muda Harus Mendekam di Bui

Baca juga: Alhamdulillah, Travel Haji dan Umrah Kembali Menggeliat, Masyarakat Antusias Walau Banyak Pembatasan

Selain itu pihaknya juga secara berkala menyampaikan kepada pengunjung RSJ untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Mulai dari memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Peserta juga kita bagi beberapa kelompok, karena disini kan ada tiga tahapan pemeriksaan. "

"Pertama itu ada pemeriksaan jiwa atau rohani, kemudian pemeriksaan fisik dan nafza," ujarnya.

Selain membagi kelompok berdasarkan tahapan pemeriksaan, pihaknya juga membagi kelompok berdasarkan alur pemeriksaan.

Sehingga diharapkan dengan upaya tersebut tidak lagi terjadi penumpukan disatu tempat.

"Memang saat ini terjadi penumpukan karena semua pengen cepat, tapi mereka selalu kita ingatkan, agar betul-betul mereka ini tidak melanggar protokol kesehatan," katanya.

Sebab jika ptokol kesehatan diabaikan, dan kerumunan terus terjadi serta tidak lagi ada jaga jarak.

Pihaknya khawatir bisa muncul kluster baru penularan Covid-19 dari kerumunan orang yang mengurus surat keterangan kesehatan ini.

"Kita ingatkan jangan sampai protokol kesehatan itu dilanggar, itu secara berkala kita sampaikan dan akan kita lakukan lebih sering lagi."

"Jadi kami berharap peserta bisa mengikuti apa yang sudah kita atur. Jadi harap bersabar dan tertib, supaya kita semua nyaman," katanya.

Seperti diketahui, pelemar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi beberapa hari yang lalu diwajibkan untuk melakukan pemberkasan sebelum mereka mendapatkan NIK.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved