Pria Ini Bunuh Mantan Istrinya, Sakit Hati Karena Pernikahan Tak Direstui
Sejumlah fakta mengejutkan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ariska Afandi alias Gok (25) terhadap mantan istrinya, Sawari (18) di Gayo Lues
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejumlah fakta mengejutkan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ariska Afandi alias Gok (25) terhadap mantan istrinya, Sawari (18).
Fakta tersebut terungkap pada reka ulang ulang yang dilakukan di halaman Mapolres Gayo Lues, Rabu (14/11/2020).
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di kawasan Ise-ise, Kecamatan Pantan Cuaca, Gayo Lues (Galus) atau pada lintasan Blangkejeren-Takengon pada 28 Desember 2018 dan terbongkar 16 Oktober 2020 lalu.
Gok merupakan warga Kampung Kute Baru, Kecamatan Linge, Aceh Tengah
Sedangkan korban Sawari warga Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues (Galus).
Selain mengejutkan, aksi yang dilakukan Gok juga terbilang ngeri.
Sebab, selain sempat meminum darah korban.
Tersangka Gok juga mengencingi tubuh mantan istrinya itu yang tak berdaya akibat dibacok beberapa kali, sebelum kemudian ditinggalkan usai ditutupi dengan daun pepohonan.
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di halaman Mapolres Galus di Blangsere, tersangka memperagakan sebanyak 28 adegan.
Kegiatan rekonstruksi itu mendapat penjagaan ketat oleh aparat keamanan.
Kapolres Gayo Lues (Galus), AKBP Carlie Syahputra Bustamam, didampingi Kasat Reskrim Iptu Irwansyah, kepada Serambinews.com, Rabu (4/11/2020), mengatakan, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana oleh tersangka terhadap mantan istrinya itu, turut dihadirkan 3 orang JPU dari Kejari Gayo Lues.
Baca juga: Merinding! Pembunuh Ini Cukup Sadis, Minum Darah Eks Istri Usai Dibacok, Terungkap dalam Reka Ulang
Baca juga: Calon Dokter Anak Kapolri Dipacari Polisi Berpangkat Iptu, Sudah Go Public di Medsos
Baca juga: Calon Dokter Anak Kapolri Dipacari Polisi Berpangkat Iptu, Sudah Go Public di Medsos
"Pembunuhan itu terbilang sadis dan ternyata telah direncanakan jauh hari oleh tersangka yang sudah berniat menghabiskan nyawa mantan istrinya itu dengan menyiapkan sebilah pisau,"sebut Kapolres.
Disebutkan AKBP Carlie, ada 27 adegan yang diperagakan tersangka dalam reka ulang itu.
Selain tersangka meminum darah korban, pelaku juga sempat mengencingi tubuh korban yang sudah tidak berdaya usai ditikam beberapa kali, sebelum mayatnya ditinggalkan di semak-semak dan dibuang ketempat lain yang diperagakan pada adegan ke-18 oleh tersangka.
"Tersangka ternyata dibantu seorang temannya untuk membuang mayat mantan istrinya dari lokasi pembunuhan sebelumnya ke lokasi lain yang jaraknya sekitar 20 menit perjalanan dengan mengunakan mobil rental dari uang hasil penjualan sepeda motor korban yang dijual tersangka di Takengon seharga Rp 7 juta,"sebutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gok-memperagakan-saat-menikam-mantan-istrinya-dan-mengencingi-tubuh-korban.jpg)