Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sebulan Lagi Pemungutan Suara, Pemkab Siak Bentuk Tim Desk Pilkada 2020, Apa Saja Tugasnya?

Tugas selanjutnya, Desk Pilkada ini adalah menginventarisasi permasalahan atau konflik yang muncul di lapangan

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Siak mengikuti rapat terkait desk Pilkada 9 Desember 2020 Siak, Rabu (4/11/2020) di kantor Bupati Siak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Asisten Admintrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin memimpin rapat pembentukan Tim Desk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020.

Kegiatan berlangsung Rabu (4/11/2020) di ruang rapat Siak Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak.

Rapat diikuti Bagian Tata Pemerintahan, serta puluhan anggota tim desk Pilkada Kabupaten Siak yang tergabung dari 11 OPD di Pemkab Siak.

Baca juga: Alhamdulillah, Travel Haji dan Umrah Kembali Menggeliat, Masyarakat Antusias Walau Banyak Pembatasan

Baca juga: CEK PROMO Belanja Hari Ini di Indomaret: Katalog Diskon 4 hingga 10 November 2020

Baca juga: UPDATE Pilpres AS 2020: Skenario Menakutkan yang Bisa Menjadi Kiamat Bagi Warga AS

"Tugas tim Desk Pilkada salah satunya melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada serentak di wilayah kecamatan," ujar Jamaluddin.

" Kemudian memastikan tugas KPU dan Bawaslu di kecamatan berjalan dengan lancar," imbuhnya.

Tugas selanjutnya, Desk Pilkada ini adalah menginventarisasi permasalahan atau konflik yang muncul di lapangan.

Kemudian memastikan bahwa persiapan dan pelaksanaan Pemilu di kecamatan berjalan lancar serta memastikan pendistribusian logistik di wilayah kecamatan sampai di tujuan.

Ia mengharapkan, petugas desk Pikada mampu berkoordinasi dengan camat dan upika kecamatan dalam memantau pelaksanaan Pilkada serentak di wilayah kecamatan.

Petugas pemantau jangan sampai dipantau karena dianggap berperan untuk mengarah pemilih kepada salah satu pasangan calon, yang akhirnya berimplikasi terhadap hukum.

Jamal juga mengingatkan, petugas desk Pilkada harus mampu mengedukasi pemilih sehingga parisipasi pemilih Pilkada Siak 2020 meningkat.

"Tim monitoring Pilkada tupoksinya hanya melakukan pemantauan terhadap jalanya pesta demokrasi," katanya.

Petugas tidak boleh ikut berperan untuk mengarah pemilih kepada salah satu pasangan calon.

Selain itu ia juag meminta petugas mendoakan pelaksanan Pilkada berjalan lancar dan masyarakat bisa menguna hak suaranya secara jujur dan adil (jurdil).

Pembentukan Tim Desk Pilkada 2020, melibatkan 11 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Pilkada 9 Desember mendatang akan melibatkan 10 ribu petugas, mulai dari KPU, Bawaslu, TNI, Polri pihak kecamatan hinga panitia pemilihan di kampung.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved